Koto Baru, Humas - Kementerian Agama Kabupaten Solok melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) melakukan kunjungan ke Masjid Raya Saningbakar Kecamatan X Koto Singkarak. Senin (14/10).
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli bersama Kasi Bimas Islam, Zulfatmai, Kepala KUA Kecamatan X Koto Singkarak, Yon Putra dan Pelaksana pada Seksi terkait serta Penyuluh Agama Islam Kecamatan X Koto Singkarak menyebutkan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus peninjauan dan pembinaan pustaka masjid untuk persiapan penilaian pustaka award tahun 2024.
H. Zulkifli mengatakan bahwa keberadaan pustaka masjid sangat penting untuk meningkatkan minat baca jamaah. Selain itu sebagai wadah dalam mencerdaskan jamaah pada sebuah masjid, selain adanya kajian atau ceramah agama yang disampaikan oleh seorang Da’i, salah satu bahagian terpenting yang dimiliki masjid adalah perpustakaan. Melalui pustaka masjid akan mampu menambah wawasan jamaah dan masyarakat karena banyak membaca buku-buku pengetahuan agama.
“Keberadaan sebuah masjid bukan hanya sekedar untuk melakukan ibadah shalat berjamaah semata, namun lebih dari itu sebagai pusat kegiatan masyarakat dan jamaah. Dari sekian banyak fungsi masjid, salahsatunya sebagai wadah dalam mencerdaskan jamaah. Selain adanya kajian atau ceramah agama yang disampaikan oleh seorang Da’i, maka bahagian terpenting yang harus dimiliki masjid adalah adanya perpustakaan,” jelas Kakankemenag.
“Adanya perpustakaan akan meningkatkan minat baca jamaah, bahkan memancing literasi sebagai hasil karya jamaah masjid itu sendiri,” imbuhnya
Pengurus masjid Raya Sanigbakar menyambut baik kedatangan Kakankemenag bersama rombongan untuk silaturahmi serta meninjau dan pembinaan kepada pengurus masjid dan pengurus pustaka masjid raya saningbakar karena masjid ini termasuk 5 besar nominasi nasional dalam ajang kepustakaan award tahun 2024, dengan adanya pustaka masjid ini jamaah dan masyarakat sangat terbantu dalam menambah wawasan agama mereka.
“Bagi jamaah yang memiliki waktu luang di masjid, maka mereka bisa memilih buku bacaan yang ada. Namun, jamaah juga diperbolehkan untuk membawa buku yang ingin di baca ke rumah, dengan syarat hanya untuk beberapa hari dan dikembalikan lagi ke pustaka masjid. Jika belum selesai membacanya, maka harus meminjam lagi melalui petugas perpustakaan,” ungkap Pengurus masjid raya saningbakar. N.DY