Kemenag Solok Tandatangani Kontrak Kerja GTT dan PTT MIN 2 Solok

Koto Baru, Humas - Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) MIN 2 Solok menandatangani Kontrak Kerja tahun 2024 bertempat di madrasah setempat. Kamis, (22/02).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, H. Zulkifli, S.Ag, MM yang didampingi Ketua Dharmawanita, Ny. Yessi Zulkifli, Kepala MIN 2 Solok, Delmi Masnita, S.Pd.I dan Majelis Guru.

Kontrak kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), GTT dan PTT tersebut ditandatangani langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Solok, H. Zulkifli, S.Ag, MM sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian didampingi Kepala Madrasah Negeri 1 Solok, Delmi Masnita, S.Pd.I.

Kakankemenag, H. Zulkifli dalam arahannya menyampaikan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini ada sedikit perubahan terkait dengan kontrak kinerja PPNPN. Sebelumnya kontrak kerja bisa dilakukan Kepala Kantor sekarang kontrak kerja dilakukan melalui pihak ketiga atau memakai sistem Swakelola oleh satuan kerja yang penandatanganannya dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Kami berterimakasih atas pengabdian bapak/ibu yang telah mengabdi selama ini dengan baik di Kementerian Agama Kabupaten Solok khususnya di MIN 2 Solok. Kami mengajak untuk melaksanakan kerja sesuai tugas dan fungsi yang tertuang dalam kontrak kerja, Isi Absensi setiap hari dan buat laporan kerja sebagai bukti fisik pelaksanaan tugas," tuturnya.

Sebelumnya Kepala Madrasah, Delmi Masnita, S.Pd.I menjelaskan setiap poin yang tertulis serta memberikan arahan dan motivasi untuk GTT dan PTT. Setelah mendandatangani lembar Kontrak Kerja, kepala madrasah menegaskan kembali point-point yang telah tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja tersebut.

Delmi Masnita mengharapkan agar para GTT dan PTT berkomitmen dengan apa yang telah disepekati bersama.

“Kontrak Kerja yang telah ditandatangani sebenarnya berisi tentang janji untuk mentaati apa yang telah dijanjikan dan haruslah berkomitmen untuk menjalankan apa yang telah dijanjikan. Kita berharap, janji ini dipegang dan jangan merasa terpaksa untuk menjalankannya”, tandas Kamad.

1 orang GTT atas nama Risa Marlina, S.Pd.I dan 1 orang PTT atas nama Zufadri menandatangani kontrak Kerja yang memuat poin-poin yang harus dipatuhi dan dilaksanakan terkait tupoksi masing-masing.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan GTT MIN 2 Solok. N.DY


Editor: N.DY
Fotografer: N.DY