Kepala Kanwil Kemenag Sumbar H Mahydin didampingi Kepala Bidang Penais Zawa H Yufrizal membuka pembinaan amil zakat pada Lembaga Amil Zakat ( LAZ) tingkat provinsi Sumatera Barat tahun 2024, Jum'at (22/03) di hotel Pangeran City Padang.
Kakanwil menyebutkan Kementerian Agama memiliki fungsi dalam pembinaan dan pengawasan dalam mengayomi lembaga Amil Zakat dalam aspek regulasi, optimalisasi UPZ, penataan kelola profesional yang sesuai syariah.
"Sedangkan dalam hal Pengawasan, Kementerian Agama memiliki fungsi sebagai pengawas para lembaga zakat, agar sesuai dengan tata kelola manajemen yang baik serta tetap sesuai aspek kepatuhan syariah", tutur Kakanwil.
Selain itu, Kakanwil meminta LAZ dapat menyukseskan program-program kampung zakat di Kabupaten/ kota yang sudah diusulkan untuk menjadi pilot project dalam membantu perekonomian mustahik setempat.
Kegiatan ini dalam rangka kolaborasi dan sinergitas antara Kementerian Agama dengan LAZ guna meningkatkan program - program pemberdayaan zakat di Sumatera Barat.
Peserta merupakan 30 orang perwakilan pengurus LAZNAS dan LAZ berskala kabupaten / kota se-Sumatera Barat .
Di momen ini Kepala Kanwil H Mahyudin tampak menyerahkan izin operasional LAZ kepada pengurus LAZ Asphen Bukittinggi. rzk