Padang (Humas)- Kanwil Kemenag Sumbar melalui Bidang Papkis menyelenggarakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum MDT dan LPQ Tahun 2023, Senin (06/11/23).
Berpusat di Gedung Bir Ali Lantai III Asrama Haji Parupuk Tabing kegiatan dibuka oleh Ketim Pontren dan Ma’had Aly Yohanis, Ketua Tim Pendidikan Takmiliyah Bidang Papkis H Indra Gunawan, Ketua FKDT Kota Padang Syaifuddin Zuhri, Kasi PD Pontren Kankemenag Kota Padang, Dian Khairaty, Kasi PD Pontren PD Pariaman Suhendrizal, Kasi PD Pontren Kota Pariaman Saiful Azmi.
Mewakili Kakanwil, Yohanis didampingi H Indra Gunawan menuturkan dalam sambutan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sekaligus mengevaluasi kurikulum MDT dan LPQ di Sumbar berjalan baik sesuai dengan juknis dan regulasi yang diberlakukan Dirjen Pendis Kemenag RI.
Yohanis menyampaikan pengelolaan kurikulum merupakan suatu rangkaian kegiatan rancangan atau membuat suatu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di lembaga MDT dan LPQ.
Sementara itu Syaifudin Zuhri Ketua FKDT Kota Padang selaku pembicara pada kegiatan ini menyebut kegiatan ini perlu dilaksanakan agar Keputusan Dirjen Pendis nomor 6091 Tahun 2020 tentang Kurikulum nasional Pendidikan Al-Qur’an bisa direalisasikan secara merata di MDT dan LPQ yang ada di Sumbar.
Ia menjelaskan MDT dan L0Q menurut penyelenggaraannya dikelompokkan menjadi tiga jenis. Pertama, MDT dan LPQ yang diselenggarakan oleh sekumpulan orang di masyarakat yang berkompeten untuk menjalankan visi dan misi pendidikan madrasah takmiliyah, atau pun oleh badan hukum/yayasan tertentu.
Kedua, MDT dan LPQ diselenggarakan didalam pesantren. Ketiga, MDT dan LPQ diselenggarakan dengan sistem pendidikan MDT dan LPQ meliputi metode, sarana, admin, kurikulum.
Ia mengungkapkan Kurikulum menurut UU nomor 20 tahun 2023 tentang sistem pendidikan nasional tertuang dalam pasal 1 butir 19 “ Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran.
Kurikulum juga dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang dijadikan pendidik sebagai pegangan dalam proses belajar mengajar atau kurikulum.
Selain itu kurikulum dapat diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku dalam jangka waktu tertentu dan perlu direvisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Lanjut, dalam materinya Syaifudin Zuhri juga merinci terkait kurikulum yang pernah ada di Indonesia yang sejak tahun 1947 yang dikenal dengan rencana pengajaran 1947 hingga hadirnya kurikulum merdeka 2022.
“Perubahan yang terjadi dalam kurikulum ada yang sebagian saja seperti perubahan dalam metode mengajar dan sistem penilaian saja. Ada pula perubahan menyeluruh yang bermakna perubahan keseluruhan sistem dari kurikulum,” ungkapnya.
Sedikitnya Syaifudin memaparkan sejumlah alasan terjadinya perubahan kurikulum. Pertama, kurikulum sifatnya dinamis dan senantiasa dipengaruhi perubahan dalam faktor yang mendasarinya. Kedua, tujuan pendidikan dapat berubah secara fundamental.
Ketiga, kurikulum dapat pula mengalami perubahan buka terdapat pendirian baru mengenai proses belajar. Seperti perubahan dalam masyarakat, eksplosi ilmu pengetahuan dan kurikulum juga diubah bilantekanan dalam tujuan mengalami pergeseran.
Menurut Syaifudin Zuhri dalam materinya, kompetensu lulusan MDT dan LPQ dilandasi tiga indikator utama. Diantaranya pengetahuan, pengalaman dan bidang sikap dan akhlak.
Untuk itu, dibutuhkan pengelolaan dan pengembangan kurikulum MDT dan LPQ secara menyeluruh dan berkesinambungan, beragam dan terpadu, berpusat pada potensi dan kebutuhan santri, tanggap terhadap perkembangan ilmu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Disamping itu, sistem pembelajaran MDT dan LPQ dalam kegiatan kurikuler dapat dilakukan dengan pendekatan klasikal, belajar kelompok dan pendekatan perorangan.
“Untuk kegiatan ekstrakurikuler bisa dilakukan guru melalui kegiatan pengayaan bagi santri, dengan memanfaatkan potensi santri dan lingkungan dan tidak terlalu membenani santri,” tambahnya.
Pihaknya mengaku, menurut pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kurikulum MDT dan TPQ di Sumbar. Implementasi kurikulum masih perlu di afirmasi dan di sosialisasikan secara optimal.
Hal itu menurutnya dikarenakan sejumlah faktor misalnya SDM guru MDT dan TPQ, sarana dan prasarana serta dukungan berbagai pihak. Tentu saja ini menjadi PR dan harus kita jawab bersama, lanjutnya. Itulah mengapa perlu dibuka forum diskusi dalam kegiatan ini.
“Bagaimana pun guru sebagai ujung tombak Pelaksanaan pendidikan di tingkat pembelajaran. Secanggih apapun dan semutakhir apapun kurikulum, jika mindset atau pola pikir atau paradigma guru tidak berubah maka perubahan di dunia pendidikan tidak akan terjadi.” Cetusnya.
Sementara untuk mengubah mindset bukanlah pekerjaan yang mudah. Butuh proses dan waktu, dan tentu saja bergantung pada komitmen guru untuk mau maju atau stagnan di tempat, tutupnya.
Kegiatan ini mengundang seluruh pengelola Lembaga dan beberapa ustadz dan ustadzah MDT dan LPQ tiga daerah Kota Padang, Padang Pariaman dan Kota Pariaman.(vera)