Padang Panjang, Humas--Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum putaran ke-8 di Kota Padang Panjang dengan tema "ASN Taat Hukum Bebas dari KKN" Kamis, 19 September 2024, di Aula PLHUT Padang Panjang,
Acara ini dihadiri puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kota Padang Panjang, dengan tujuan memperkuat kesadaran akan pentingnya kepatuhan hukum dan upaya pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kegiatan dibuka Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Suarman. Ia menekankan pentingnya integritas ASN dalam menjalankan tugas.
"Kepatuhan terhadap hukum adalah pondasi utama bagi ASN dalam menjalankan pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, kami berharap ASN dapat lebih memahami peran mereka dalam mencegah KKN serta berkontribusi mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan," ujar Suarman.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, Ridhwan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Negeri Padang Panjang, membawakan materi bertajuk "Peran Datun dalam Pencegahan KKN".
Ridhwan menjelaskan peran strategis Datun dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan, termasuk memberikan pendampingan hukum kepada ASN terkait berbagai regulasi yang harus dipatuhi.
"Datun berperan penting dalam memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum bagi instansi pemerintah. Pendampingan ini meliputi pencegahan penyimpangan hukum yang berpotensi merugikan negara dan mencederai integritas birokrasi. Jika ASN memahami peran hukum yang benar, maka peluang untuk terjadinya KKN dapat diminimalisir," jelas Ridhwan di depan peserta.
Sementara Ulil Amri sebagai pembicara kedua yang juga Ketua Tim Kerja Hukum sekaligus Analis Hukum Muda di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, memberikan pandangannya tentang pencegahan KKN dalam perspektif birokrasi di kementerian.
"Sebagai ASN, tanggung jawab kita bukan hanya pada peraturan, tetapi juga pada moral dan etika. Kementerian Agama sangat menekankan pentingnya pencegahan KKN di seluruh lini, termasuk dalam pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat," tutur Ulil Amri.
Penyuluhan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif. Peserta antusias mengajukan pertanyaan terkait tantangan yang dihadapi dalam menerapkan kepatuhan hukum di lingkungan kerja mereka.
Wahyu Ketua IPARI Kota Padang Panjang, salah satu peserta merasakan manfaat dan faedah yang sangat besar dari kegiatan penyuluhan hukum ini sehingga ke depannya rekan-rekan penyuluh agama mampu berperan dalam memberikan pemahaman kepada sesama ASN dalam mencegah KKN serta pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. (Wahyu Salim)