Batusangkar, Humas - Selain menjadi pusat pendidikan agama Islam, pesantren juga berperan dalam pembentukan karakter, dakwah, pengembangan masyarakat, dan melestarikan kearifan lokal. Sejalan dengan Program Pemerintah Daerah, kemajuan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Tanah Datar perlu berbagai dukungan, tidak terkecuali dengan melahirkan Peraturan Daerah (Perda).
Dukungan lahirnya Perda tentang Pondok Pesantren disampaikan Wakil Bupati Ahmad Fadly serta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tanah Datar yang diwakili Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Joni Roza dalam sambutan di acara wisuda tahfidz Al-Quran ke XII Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau Kecamatan Pariangan, Kamis (15/5).
"Pemda sangat kegiatan wisuda tahfidz Al-Quran. Sejalan dengan program Pemda, 1 rumah 1 hafiz/hafizah," ujar Ahmad Fadly. Ia menyampaikan bahwa peran Pondok Pesantren sangat penting untuk mencetak generasi Qur'ani serta lahirnya pendakwah penerus Nabi.
Wabup juga menjelaskan terkait Perda tentang Pondok Pesantren, Pemda akan berupaya mewujudkannya sehingga Pondok Pesantren bisa lebih sejahtera. "Adanya Perda tentang Pondok Pesantren menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah. Mudah-mudahan sesegera mungkin Perda ini dilahirkan. Tentunya, bermakna sangat besar untuk Pondok Pesantren agar berjalan dengan lebih baik lagi," ujarnya.
Kemenag Tanah Datar turut mendukung lahirnya Perda tentang Pondok Pesantren. Kasi PD. Pontren menyampaikan Pimpinan Pondok Pesantren di Tanah Datar sedang berjuang baik pendekatan kepada Pemda maupun DPRD untuk melahirkan Perda ini. Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pondok Pesantren perlu diturunkan melalui Perda. "Mudah-mudahan di tahun 2026 dapat terealisasi," ujar Joni Roza.
Ia menambahkan di Kabupaten Tanah Datar telah berdiri sebanyak 21 Pondok Pesantren, 15 Pondok Pesantren diantaranya sudah terintegrasi dengan pendidikan lain. Dengan lahirnya Perda, maka Pondok Pesantren bisa mendapat dukungan anggaran untuk berbagai program kegiatan demi memajukan Pondok Pesantren itu sendiri.
Pada acara Wisuda Tahfidz 88 Santri Ponpes Thawalib Tanjung Limau juga diisi penampilan para santri. Program tahfidz telah berjalan di lingkungan Kemenag Tanah Datar sejak tahun 2012. "Ini muatan lokal wajib bagi Madrasah dan Pondok Pesantren seperti yang telah dilaksanakan Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau ini," ucap Joni Roza.
Wisuda Tahfidz yang dihadiri oleh berbagai pihak seperti Forkopimca, Camat, Wali Nagari, tokoh masyarakat dan lainnya menjadi saksi bahwa lahirnya Perda tentang Pondok Pesantren mendapat dukungan serius dari Pemda dan Kemenag. Disisi lainnya, Pimpinan Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau Yonnedi berharap Perda tentang Pondok Pesantren segera dilahirkan sehingga lebih banyak program keagamaan yang terlaksana.
"Jika sudah ada Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren kesejahteraannya Insyaallah akan terjamin, kami berharap ini lahir secepatnya. Dan, inilah Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau yang akan dibesarkan secara bersama-sama," ujarnya. (anggi)