Pasaman, Humas--Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Yasril bersama Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang Risani, Selasa (20/5) mendatangani MoU Moderasi Beragama, di ruang kerja Kepala balai.
Pasca penandatanganan, Yasril menjelaskan Kesepahaman ini ada kaitannya dengan proyek perubahan yang diangkat dalam mengikuti Diklat Kepemimpinan III.
Lebih lanjut Kakan mengatakan, dengan adanya kerjasama BDK Padang, maka follow up dari proyek perubahan mengenai moderasi beragama pada guru madrasah berlanjut dengan terlaksananya pendidikan dan pelatihan bagi guru madrasah Kabupaten Pasaman.
Yasril menilai, pendidikan moderasi beragama sangat penting diterapkan pada madrasah, karena akan melahirkan civitas madrasah yang moderat, sikap saling menghargai dan bersemi kehidupan yang penuh cinta dan kasih sayang.
"Alhamdulillah, kita telah melakukan tandatangan Kesepahaman dengan pihak BDK Padang, dalam rangka juga memberikan dukungan atas proyek perubahan yang kami apungkan", tuang Pejabat yang bijaksana itu. Yusuf AS AZ