Kementerian Agama Kabupaten 50 Kota Selenggarakan Rekrutmen Petugas Haji Tahun 2025

Limapuluh Kota, Humas - Serentak diseluruh Indonesia, Seleksi Petugas Haji PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahap I, digelar Kamis (21/11). Pelaksanaan seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) tersebut juga dilaksanakan kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota.


Bertempat di Sagho Bungsu Hotel, Tanjung Pati, Kecamatan Harau, seleksi diikuti oleh 15 peserta dari 51 orang yang mendaftar. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor, H. Irwan, dan dihadiri Tim Supervisi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, yang diketuai H. Hidayat. DS.


Dalam arahannya Kepala Kantor membacakan Sambutan Direktur Jenderal PHU Kementerian Agama Republik Indonesia, Hilman Latief. Dalam sambutan tersebut dikatakan bahwa penjaring para petugas haji dilakukan secara terbuka dan fair guna memperoleh petugas yang memiliki kompetensi, integritas dan dedikasi yang baik.


Selanjutnya disebutkan, tes seleksi petugas haji dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan tes CAT pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Bagi mereka yang lolos pada tahap pertama akan mengikuti tahapan berikutnya. Tahap kedua dilaksanakan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, baik tes CAT maupun wawancara pendalaman baik materi tes ataupun tugas fungsi petugas haji.


Proses seleksi ini dilakukan dalam rangka mencari para petugas haji yang memiliki kemampuan teknis, kompetensi, pengetahuan, motivasi, serta komitmen yang kuat dalam melayani para jemaah haji. Kementerian Agama menaruh perhatian besar terhadap proses rekrutmen petugas haji. Karena tersedianya petugas haji yang memiliki kompetensi, pengetahuan dan motivasi yang memadai, merupakan salah satu faktor penting untuk tercapainya kesuksesan dan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji. Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor juga memberikan apresiasi kepada peserta dengan harapan semoga lolos hingga seleksi tahap akhir.


Kasi PHU, H. Zakaria, dalam laporannya menjelaskan, sebanyak 51 orang tercatat mendaftar dalam pelaksanaan seleksi, namun yang lolos verifikasi hanya 15 orang, yaitu, 6 orang PPIH Kloter dan 9 orang PPIH Arab Saudi. Sementara selebihnya gagal verifikasi dengan berbagai kendala, seperti, belum membuat akun, tidak melengkapi bahan, formasi tidak sesuai, dan dokumen persyaratan tidak sesuai.


“Jadi peserta yang ikut seleksi untuk PPIH Kloter, untuk Ketua Kloter ada 2 orang, Pembimbing Ibadah Kloter 4 orang. Sementara untuk PPIH Arab Saudi, Pelayanan Akomodasi ada 8 orang, dan Siskohat 1 orang. Total ada 15 orang peserta seleksi,” terang Zakaria.


Terkait jabatan dan asal peserta seleksi, Zakaria menjelaskan bahwa peserta berasal dari Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi PD Pontren, Penyuluh Agama Islam, Guru pondok Pesantren, Guru PAI, Pengawas Madrasah, Ormas Islam, guru pondok pesantren, serta pegawai pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota.(Nina)

 


Editor: Nina
Fotografer: Nina