KUA Pariaman Tengah_Humas,Reformasi birokrasi berpengaruh penting dalam menciptakan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroraksi Bersih/Melayani (WBBM) di lingkungan pemerintahan. Sosok agen perubahan atau agent of change sangat diperlukan untuk membangun Zona Integritas (ZI) dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM Aparatur.
Kementerian Agama, adalah salah satu instansi pusat yang menerapkan ZI. Komitmen Kementerian Agama untuk melaksanakan ZI menuju WBK/WBBM, salah satunya telah dibentuk agen perubahan Kementerian Agama untuk menjadi penggerak dan akselerator pelaksanaan Reformasi Birokrasi..
Menindak lanjuti ini semua Kankemenag Kota Pariaman melaksanakan penilaian Agen Perubahan yang diselenggarakan di aula kantor setempat diikuti oleh 4 orang ASN diantaranya Syaiful Azmi (Kasi Pendis), Khairul Firdaus (Penyelenggara Zakat Waka), Erinal (Kepala KUA Kecamatan Pariaman Timur) dan Rita Royani (Penyuluh Agama Fungsional KUA Kecamatan Pariaman Tengah) dengan tim penilai Kasubbag TU , Analis Kepegawaian dan pelaksana di Kepegawaian, Kamis (13/6)
Dalam sambutannya Kakan Kemenag Kota Pariaman H.Rinalfi mengatakan, membangun Zona Integritas pada unit kerja membutuhkan komitmen pimpinan hingga seluruh jajaran sebagai unsur pelaksana untuk melakukan perubahan. Peran Agen Perubahan sangat penting sebagai roda penggerak perubahan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
“Faktor penting dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan suatu organisasi adalah adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan dan individu anggota organisasi itu sendiri” ujarnya
Kakan Kemenag Kota Pariaman pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada para peserta yang telah bersedia mengikuti penilaian agen perubahan ini. “Semoga dengan adanya penilaian ini meningkatkan kinerja dan keprofesionalan serta Sumber Daya Manusia ASN Kankemenag Kota Pariaman sebagai abdi Negara dan abdi Masyarakat.
Hal Senada juga disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Pariaman Tengah Aldi Arman yang merasa bangga dengan ikutnya Penyuluh Agama Fungsional Kecamatan Pariaman Tengah Rita Royani dalam penilaian agen perubahan ini.
Dirinya berharap semoga Ni Rita begitu sapaan akrabnya kepada Rita Royani bisa memberikan hasil terbaik dengan membawa perubahan ke arah yang lebih baik. serta mampu menjadi Role Model bagi Kementerian Agama Kota Pariaman. Semoga
Adapun yang diangkatkan Rita Royani dalam mengikuti penilaian Agen Perubahan ini adalah kinerjanya dalam bidang Kehumasan yang menjadi salah satu binaannya dalam melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan kepada masyarakat. (Nila)