Pasaman, Humas--Sebagai tindak lanjut, pasca ditunjuknya jorong Bangkok Kecamatan Mapat Tunggul Selatan (Matuse) sebagai Kampung Zakat Kabupaten Pasaman, dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Kepala KUA Kecamatan Matuse Syahrijal.
Syahrijal mengatakan, penandatanganan ini dilakukan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam RI Muhibuddin, S.Fil.I, ME dengan pengurus Kampung Zakat Jorong Bangkok Nagari Silayang yang diketuai olehnya. Dan ini untuk proses pencairan.
Lanjut Ijal, tujuan penandatanganan surat perjanjian kerjasama ini adalah tentang penetapan pemberian belanja bantuan pemerintah tahun anggaran 2024.
Penandatangan disaksikan langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman diwakilkan Penyelenggara Zakat Wakaf Hendri Hidayat, di Kantor Kemenag, Lubuk Sikaping, pada Kamis (1/8). Fami_r