Padang, Humas — Universitas Negeri Padang (UNP) dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat menjalin perjanjian kerja sama dalam penguatan Tridharma Perguruan Tinggi dan pelaksanaan Praktik Lapangan Kependidikan (PLK) Berdampak di madrasah.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Wakil Rektor UNP, Refnaldi dan Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mustafa, didampingi Kabid Penmad Hendri Pani Dias, Senin, 26 Januari 2026, dengan masa berlaku selama lima tahun ke depan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Mustafa menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban institusional, tetapi bagian dari ikhtiar bersama menghadirkan pendidikan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh madrasah dan peserta didik.
“Madrasah membutuhkan sentuhan akademik yang kontekstual dan berkelanjutan. Kehadiran mahasiswa melalui praktik lapangan kependidikan ini diharapkan tidak hanya membantu proses belajar mengajar, tetapi juga memberi energi baru bagi pengembangan mutu pendidikan madrasah,” ujar Mustafa.
Selain Kanwil Kemenag Sumbar, penandatanganan juga melibatkan tujuh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, yakni Kabupaten Pasaman Barat, Kota Pariama, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kota Sawahlunto, serta Kota Padang.
Wakil Rektor menyampaikan, UNP memandang kerja sama ini sebagai bentuk tanggung jawab perguruan tinggi dalam menguatkan peran Tridharma, khususnya pada aspek pengabdian dan pendidikan yang berdampak langsung ke masyarakat.
“Mahasiswa tidak cukup hanya kuat secara teori. Melalui praktik lapangan di madrasah, mereka belajar memahami realitas pendidikan secara utuh, sekaligus berkontribusi nyata bagi satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama,” ungkap Rektor UNP.
Kerja sama ini melibatkan delapan fakultas di UNP, yakni Fakultas Ilmu Keolahragaan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Bahasa dan Seni, Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Pariwisata dan Perhotelan, Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, serta Fakultas Teknik.
Perjanjian kerja sama ini ungkap Mustafa menjadi landasan pelaksanaan berbagai program kolaboratif sesuai ruang lingkup yang telah disepakati kedua belah pihak.
"Kesepakatan ini tujuan utamanya adalah pelaksanaan asistensi mengajar dalam bentuk Praktik Lapangan Kependidikan Berdampak pada satuan pendidikan madrasah," ujarnya.
Pelaksanaan program ini mencakup Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Ibtidaiyah (MI), serta Raudhatul Athfal (RA) yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenag Sumbar, dengan penempatan mahasiswa disesuaikan dengan program studi dan kompetensi pada masing-masing fakultas.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, praktik lapangan kependidikan berdampak, pengembangan kurikulum, serta berbagai kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi lainnya.
Melalui sinergi ini, UNP dan Kanwil Kemenag Sumbar berharap dapat menghadirkan praktik pembelajaran yang lebih kolaboratif, relevan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran madrasah sebagai pilar penting pendidikan di Sumatera Barat.