Keterbatasan Pengawas PAI, Ketua Pokjawas PAI Sumbar Bahas Kiat dan Inovasi

Padang (Humas)- Kekurangan jumlah Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) masih menjadi perhatian serius Kemenag RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, tak terkecuali Itjen Kemenag RI. Pasalnya, pasca berlakunya moratorium selama dua tahun, proses pengangkatan Pengawas PAI masih dihadapkan dengan mekanisme dari peraturan baru yang digulirkan.  

Pernyataan ini  yang diutarakan Ketua Pokjawas PAI Sumbar Zurriati kepada humas disela kegiatan Wawancara Evaluasi dan Pemetaan Guru Pendidikan Agama Islam provinsi Sumbar bersama Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI di ruang kerja Kabag TU, Selasa (16/07/24).

Disinilah kegiatan evaluasi dan pemetaan guru dan Pengawas PAI dari pihak pusat menjadi penting. Karena akan mendukung langkah Kemenag RI dalam upaya meningkatkan kompetensi guru PAI dan pengawas.

“Terlebih lagi apa yang dituangkan para guru PAI pada evaluasi hari ini akan dijadikan bahan rekomendasi oleh sejumlah Kementerian dilevel atas. Seperti Kemenpan RB, Kemendagri, Kemendikbud Ristek dan Kemenag. Seluruh instansi ini tentunya memiliki peran pada porsinya masing-masing,” jelasnya.

Misalnya saja saat ini hanya ada satu pengawas PAI untuk seluruh sekolah SMA yang ada di Padang, maka perlu diusulkan tambahan pengawas PAI untuk melaksanakan pembinaan, pemantauan dan penilaian Guru PAI di sekolah.

“Bahkan satu orang pengawas bisa mengawasi 200 hingga 200 lebih lebih PAI. Inikan jauh dari ideal,” tuturnya.

Hal ini tentu akan berimbas kepada intensitas pertemuan para guru PAI dengan pengawas bersangkutan. Terbatas jarak dan waktu, sejauh ini pihaknya mencoba untuk mengatasi kendala yang ada. menurutnya pengawas PAI yang ada harus cerdas dan kreatif dalam mengatur waktu.

Menurut pengamatannya, para pengawas sungguh luar biasa dalam mengawasi para guru Pendidikan Agama Islam selama ini. Berbagai strategi dan langkah terus dilakukan untuk mengantisipasi dan menutupi kekurangan tenaga pengawas ini.

“Karena memang nyatanya kekurangan pengawas di kota Padang. Ini perlu menjadi perhatian, tidak hanya Kementerian Agama tapi juga dari pemerintah daerah atau pihak terkait lainnya. Karena faktanya mereka memang bertugas di sekolah umum, jadi harus ada kolaborasi antara Kemenag dan Dinas terkait,” jelasnya.

Disamping itu Ia mengatakan peran pengawas tidak bisa pula dinilai gampang. Para pengawas tidak hanya memberikan motivasi, semangat serta penguatan kepada para guru Pendidikan Agama Islam, namun juga memberi spirit agar bisa melaksanakan tugas mereka dalam keterbatasannya, namun tetap punya semangat dan motivasi yang tinggi.

Mengingat tenaga pengawas PAI yang bertugas dalam melakukan pengawasan akademik dan manajerial sekolah masih sangat minim, besar harapan evaluasi entry merting yang digelar Itjen hari ini menjadi sebuah terobosan untuk mengatasi hambatan pengawas pendidikan agama yang ada.

“Rata rata kami pengawas PAI di Kota Padang tiga kali lipat dari tugas. Untuk tingkat SD,  60 guru sedangkan yang diampu 180. Untuk SMP 1 banding 40, sedangkan untuk Kota Padang 1 pengawas untuk SMP, SMA dan SMK, untuk 200an guru, “katanya.

Menurutnya hambatan yang dialami pengawas dalam supervisi akademik adalah kurangnya tenaga pengawas PAI, banyaknya guru yang harus dibina, kurangnya intensitas supervisi dan kurangnya pengembangan kompetensi supervisi akademik pengawas PAI.

Sedikitnya Zurriati menjelaskan ada sejumlah solusi dari kendala tersebut. Selain rekrutmen pengawas baru, perlu juga melakukan peningkatan intensitas supervisi kunjungan kelas dan peningkatan program pembinaan kemampuan supervisi akademik pengawas secara berkala dan berkesinambungan.

Selain itu, upaya yang dilakukannya untuk mengantisipasi kendala dilapangan adalah mengupdate skill dan inovasi. Dikatakannya ketika zaman semakin berkembang dan perkembangan teknologi juga bisa membantu, pengawas dituntut mampu mengatasi kendala dan tantangan dilapangan.

Menurutnya banyak hal yang bisa dilakukan untuk mengefisisensi dan efektivitas waktu dalam keterbatasan yang ada. Misalnya dengan cara membuat kelompok kerja, kunjungan kelas, pertemuan bersama kepala sekolah, tatap muka kunjungan pribadi maupun kunjungan atas nama perkumpulan, pembinaan secara online para guru pada kecamatan binaan masing-masing atau lesson studi (kelompok kecil terdiri dari 5-7 orang guru) yang disebut sebagai bengkel kerja guru PAI.

“Dalam bengkel kecil itulah, apa yang menjadi kebutuhan guru atau pengawas bisa diperoleh dalam waktu yang singkat. Ketika guru ada kendala dalam peningkatan kompetensi, mereka akan curhat di forum kecil. Bahkan dilapangan lesson studi ini juga kami berdayakan untuk membuat sebuah program secara bersama mulai dari membuat rencana pembelajaran, medianya seperti apa, hingga metode dan teknik dibimbing satu orang guru model yang akan mengdampingi lesson studi ini,” rincinya.

Keywordnya, selain ikhtiar dan melangitkan harapan akan adanya pemenuhan dan penambahan pengawas PAI untuk seluruh tingkatan dari para pemangku kepentingan, pengawas yang ada saat ini dinilainya perlu menginisiasi sejumlah solusi dan program kerja yang inovatif.(vera)

 

 

 

 

 


Editor: vethriarahmi
Fotografer: VR