Kick Off Pendampingan Sertifikasi Halal 3000 Desa, Kabiro Kesra Setdaprov: Sumbar Harus Jadi Contoh dalam Memberikan Jaminan Produk Halal 

Padang (Humas)- Menuju Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, Sabtu (04/05/24) berlangsung pembukaan kegiatan Pendampingan Sertifikasi Halal 3000 Desa Wisata Tingkat Provinsi Sumatera Barat di Kawasan Pantai Padang.

BPJPH bersama Kanwil Kemenag Sumbar melalui Satgas Halal yang diketuai H Miswan melaksanakan Kick Off Pendampingan Sertifikasi Halal dengan Pemprov serta lembaga terkait.

Ditandai dengan penabuhan Gendang, Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar H Al Amin membuka secara resmi kegiatan tersebut. Tampak hadir Perwakilan dari BPJPH  A.M Rozak dan tim, Sekretaris Satgas Halal H Ikrar Abdi, Kakankemenag Kota Padang H Edy Oktafiandi, Kasubbag TU Zulfahmi, Pimpinan Bank Indonesia diwakili Irfan Deputi Perwakilan Bank Indonesia, Kepala OPD di lingkungan Pemprov, Camat, Lurah, Christine Hakim selaku keynotr speaker dari UMKM Sumbar, para pengawas halal dan Pendamping Halal, serta puluhan pelaku usaha lainnya.

Mewakili Gubernur, dalam sambutannya, H Al Amin mengemukakan Sumatera Barat memiliki potensi pengembangan ekonomi syariah karena mayoritas penduduk Sumatera Barat beragama Islam. Hal itu sejalan dengan slogan “Adat Basandi Syara’, Sayara Basandi Kitabullah”.

Menurutnya penerapan sistem ekonomi syariah dalam aktivitas kehidupan sehari-hari harus lebih dimaksimalkan. Provinsi Sumbar diharapkan menjadi gerbong terdepan dalam pengembangan ekonomi syariah. 

Ia menilai momentum Kick Off ini tidak sekedar merupakan langkah awal tetapi juga sebuah komitmen bersama untuk memastikan bahwa usaha pelaku pariwisata serta produk-produk yang dihasilkan Sumbar adalah produk yang bermutu, berkualitas dan tentu juga halal.

Selain itu pihaknya menyebut Sumbar telah melaksanakan berbagai program. Selain gerakan Minangkabau berwakaf yang dilounching pada tahun 2021, disusul sertifikasi halal bagi produk UMKM yang alhamdulillah pada hari ini akan di launching. 

“Bahkan program konvensi Bank nagari menjadi bank syariah yang dalam proses termasuk program kawasan halal lifestyle Masjid Raya Sumatera Barat.” Terang Al Amin.

Kawasan halal lifestyle Masjid Raya Sumbar ini dilaksanakan dengan Bank Indonesia Perwakilan Sumbar. 

Istimewanya, lanjut Al Amin sejumlah manfaat dengan sertifikasi halal adalah, para wisawatawan yang berkunjung ke Sumbar tak menyangsikan lagi dengan  kehalalan produk Sumbar. Dengan kata lain, kemana pun masyarakat Sumbar pergi, ketika ditanya oleh sejumlah masyarakat di luar Sumatera Barat, tak jarang kita temui pengakuan itu.

“Kalau kami berkunjung ke Padang Pak, untuk masalah makan tidak kami ragukan lagi, karena di Padang itu kami yakin seluruh makanannya halal.” Ungkapnya.

Melalui kesempatan ini ia berharap kepada para pelaku usaha yang hadir pada hari ini, ketika sudah ada imbauan untuk pembinaan pendampingan sertifikasi halal ini yang hari ini disponsori oleh BPJPH tanda kutipnya Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat tolong di iyakan saja bapak ibu,” sebutnya.

Mengingat tak sedikit pula pelaku usaha yang masih belum bergerak untuk mengurus sertifikasi kehalalan produknya. Sehingga tidak ada keraguan dengan adanya pendampingan sertifikasi halal ini diminta kepada para pelaku usaha untuk mengikuti regulasi. 

“Hasilnya tentu saja UMKM yang ada di kota Padang khususnya Sumatera Barat pada umumnya berkembang dan selalu diminati oleh masyarakat Indonesia, ”imbuh Al Amin.

Disisi lain, selaku pimpinan di daerah provinsi Sumatera Barat, pihaknya mengaku sangat bangga melihat semangat dan antuisme yang luar biasa dari seluruh elemen masyarakat.  Baik itu pelaku usaha komunitas maupun pemerintah kabupaten kota sampai kelurahan dalam mendukung kampanye wajib halal yang diinisiasi oleh kementerian Agama Republik Indonesia.
 
“Pada saat sekarang ini WHO wajib halal Oktober ini betul-betul kita amalkan dan ini ini betul-betul kita laksanakan dengan maksimal,” wantinya.

Terlebih lagi, Sumatera Barat telah maju selangkah ketimbang Provinsi lainnya di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Wisata Halal. 

“Tidak hanya  itu, menariknya hanya dua Provinsi yang mengeluarkan regulasi khusus untuk pariwisata halal, selain Nusa Tenggara Barat, Sumbar adalah salah satunya,” cetus Al Amin.

Ia menambahkan pariwisata tidak hanya berlaku bagi wisatawan muslim, namun juga wisatawan lain yang menginginkan pengalaman wisata yang sesuai dengan prinsip prinsip kehalalan sesuai syariat Islam.

Untuk itu perlu dukungan, usaha dan kebersamaan, kepedulian dan kesatuan pandangan semua pihak terkait.

 “Khusus kepada Ibu Cristine Hakim tolong bantu dorong teman teman UMKM lainnya menggunakan sertifikasi halal. Semua langkah ini merupakan bagian usaha mengembangkan pariwisata halal sekaligus juga kemajuan dalam semua bidang bagi masyarakat Sumbar,” pintanya. (vera)

 


Editor: vethriarahmi
Fotografer: VR