Padang, Humas - Kementerian Agama RI mulai mensosialisasikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 tentang penyempurnaan Kurikulum Madrasah. Regulasi ini hadir sebagai penguatan dari KMA 450, yang hingga kini masih berlaku dan tetap menjadi acuan utama dalam pengaturan pembagian jam pelajaran dan struktur kurikulum madrasah.
Hal ini disambut guru Mata Pelajaran IPS MTs Provinsi Sumatera Barat dengan menggelar Workshop Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta di Aula Amal Bhakti II Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Rabu (19/11/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat dalam hal ini diwakili oleh Ketua Tim Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Jhon Of Rizal One, menyampaikan bahwa KMA 1503 tidak menggantikan KMA 450 secara keseluruhan, tetapi menyempurnakan beberapa bagian agar lebih relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini. Salah satu penguatan tersebut adalah masuknya Kurikulum Berbasis Cinta, atau Panca Cinta, yang menjadi landasan karakter peserta didik.
Ia juga menjelaskan bahwa Program Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil‘Alamin (P5RA) kini disesuaikan menjadi penguatan kokurikuler yang lebih kontekstual dan mendukung pembelajaran mendalam. "Guru kini didorong merancang kegiatan kokurikuler yang terhubung langsung dengan mata pelajaran masing-masing, sehingga deep learning lebih mudah diterapkan,” terangnya.
KMA 1503 turut menekankan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler sebagai ruang pembinaan karakter. “Madrasah harus menyediakan kegiatan seperti Pramuka atau aktivitas lain yang mampu menumbuhkan disiplin, kemampuan sosial, serta penguatan keagamaan dan psikologis siswa,” tutupnya.
Didampingi Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTs Provinsi Sumbar, Ramli, Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPS Provinsi Sumbar, Syafrimen Syahir, serta guru IPS MTs se-Sumatera Barat. Kegiatan ini turut menghadirkan Nefri Leni, Widya Iswara BDK Padang yang menjadi narasumber dalam workshop tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan pengurus MGMP IPS MTs tingkat Provinsi Sumatera Barat.