Padang (Humas)- Satuan Tugas (Satgas) Layanan Halal Provinsi Sumbar bersama Satgas Kemenag Kota Padang melakukan pengawasan terhadap kewajiban sertifikasi halal tahap pertama kepada beberapa pelaku usaha di Kota Padang, Jum’at, 18 Oktober 2024.
Hal itu dilaksanakan dalam rangka menyambut pemberlakukan kewajiban sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Pengawasan halal serentak secara nasional ini dilakukan dalam rangka mandatory halal Oktober 2024. Beberapa objek pengawasan meliputi Rumah Pemotongan Hewan (RPU) Zarmi, RPU Berkah Group, Hotel The Axana, Hotel Truntum dan produk kemasan yang beredar di Super market SJS Kota Padang.
Sekretaris Satgas Halal Ikrar Abdi menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari upaya persiapan Kemenag Sumbar untuk menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2024 sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Dimana masa penahapannya akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Sehingga 18 Oktober 2024 jika produk tersebut belum bersertifikat halal maka secara regulasi bisa dikenakan sanksi administratif.
Sekretaris Satgas Halal mengatakan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021, mengatur bahwa penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap pertama bagi produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Sedangkan kriteria objek pengawasan, lanjutnya, adalah usaha menengah dan/atau besar. Untuk kriteria RPH/RPU adalah milik pemerintah daerah atau swasta.
Dalam konteks wajib halal, pengawasan JPH merupakan aktivitas penting yang juga merupakan salah satu kewenangan BPJPH untuk memastikan bahwa pelaku usaha telah melaksanakan kewajiban sertifikasi halal serta memenuhi Sistem Jaminan Produk Halal yang telah ditetapkan oleh BPJPH
“Obyek pengawasan meliputi Rumah Potong Hewan (RPH) dan/atau Rumah Potong Unggas, restoran, rumah makan atau resto hotel, serta produk makanan dan minuman dalam kemasan yang beredar di pasar modern maupun pasar tradisional." kata Ikrar menjelaskan lagi.
Ikut turun kelapangan dalam kegiatan pengawasan, Yuni Rahayu, Immelda Wahyuni, Aldri. Satgas Halal turun Didampingi Dinas peternakan drh Afri dan kesehatan Hewan Provinsi Sumbar dan Dinas Pertanian drh Sofia Hariyani dan drh Vevi ke dua titik lokasi RPU Kota Padang dan Dinas Pariwisata Syafridayanti untuk pengawasan di dua hotel.(vera)