Komitmen Berantas Judi Online, Kemenag Kabupaten Limapuluh Kota Gelar Pembinaan Hukum

Limapuluh Kota, Humas - Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota menggelar kegiatan Pembinaan Hukum Pencegahan Judi Online Bagi ASN Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (30/8) di Aula Serbaguna kantor setempat.

Kegiatan pembinaan dibuka Kepala Kantor, H. Irwan, didampingi Kasubbag Tata Usaha, H. Ifkar, dan Ketua Panitia, Ardi. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta, terdiri dari Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Pimpinan Pondok Pesantren, JFT, dan Pelaksana.

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Kantor mengajak untuk menyatakan perang terhadap judi online. Hal ini harus disosialisasikan oleh pimpinan satker kepada jajaran dan masyarakat luas. Kepala Kantor juga mengatakan bahwa tidak ada manfaat dari judi online, yang ada hanya kesengsaraan yang berdampak bukan hanya bagi pelaku, tapi juga keluarga lainnya.

Selanjutnya kepala kantor menggambarkan, mereka yang terjebak dalam judi online ibarat terjebat dalam lingkatan setan. Rasa candu akan permainan ini akan terus menghasut pelakunya. Mereka tidak bisa keluar, dan pada akhirnya akan melakukan berbagai cara agar bisa melakukan judi, termasuk melakukan tindakan criminal.

“Komitmen memerangi judi online harus terus digaungkan. Dari realita yang terjadi, banyak yang terjebak dalam permainan maut ini. Kita ingin memastikan bahwa ASN Kementerian Agama tidak ada yang terlibat dalam judi online. Oleh sebab itu kita tidak bosan-bosan melakukan imbauan,” tegas Kepala Kantor.(Nina)
 


Editor: Nina
Fotografer: Nina