Padang,Humas -- Dalam Rangka menciptakan keberhasilan pelaksanaan peran masing- masing Ormas Keagamaan Islam diperlukan koordinasi, komunikasi dan sinergitas antar ormas islam dan antar ormas dan pemerintah maka Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf memfasilitasi terselenggaranya kegiatan Dialog Ormas Keagamaan Islam Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, dengan tema "Menyatukan Persepsi, membangun sinergi untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik".
Hal ini disampaikan Ketua Pelaksana Kegiatan, Syaiful selaku Ketua Tim Kemitraan Umat, Publikasi Dakwah dan Hari Besar Islam, saat menyampaikan laporan dihadapan peserta dialog saat pembukaan secara resmi kegiatan ini. Kegiatan Dialog Ormas Keagamaan Islam Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 ini dilaksanakan di Hotel Rangkayo Basa yang dilaksanakan mulai tanggal 5 Juni sampai dengan 7 Juni 2024 ini.
Selanjutnya ia menjelaskan peserta kegiatan berjumlah 35 orang yang merupakan utusan dari masing- masing Ormas Keagamaan Islam Tingkat Provinsi yang ada di Sumatera Barat. Kegiatan akan diisi dengan dialogdan diskusi bersama para narasumber diantaranya; Kakanwil Kemenag Sumbar, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Sumatera Barat, Ketua FKUB Provinsi Sumatera Barat dan Ketua Rumah Moderasi UIN Imam Bonjol Padang.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Yufrizal.
Dalam arahannya Yufrizal yang juga merupakan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menyampaikan apresiasi kepada Bidang Penaiszawa yang telah mengangkat acara ini sesuai dengan waktu yang telah direncanakan dan telah mempersiapkan kegiatan yang sangat penting ini. Dengan pendekatan inovasi, kolaborasi, dan sinergi, maka insyallah akan menghasilkan sesuatu yang maksimal dalam setiap langkah dan aktifitas yang dilakukan.
Kemudian ia menjelaskan Organisasi kemasyarakatan yang selanjutnya disebut ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan Pancasila Dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ada 3 peran Ormas Islam yang perlu terus diperkuat seiring dengan perkembangan zaman yang begitu cepat, diantaranya ; Wasilah pembinaan ummat, Wadah relasi sosial untuk menjalin ukhuwah internal jamaah dan ukhuwah antar ormas, sebagai basis kekuatan dan kemajuan. Ada 4 hal yang perlu diperkuat yakni quatul syakhshiyah (integritas kepribadian), quatul iqtishadiyah (ekonomi), quatul ijtimaiyah (sosial kemasyarakatan), dan quatul tsaqafah (ilmu dan wawasan), lanjut pria asal Pesisir Selatan.
Penjelasannya diakhiri dengan peran Kemenag terhadap ormas islam; Kemenag sebagai mitra ormas, Kemenag sebagai motor penggerak dan fungsi pembinaan dan pemberdayaan umat.
Kegiatan dibuka secara resmi dengan ucapan Basmallah dan ketokan palu oleh Plh. Kakanwil Kemenag Sumbar. (Mira)