KSPPS Al Ikhlas Kemenag 50 Kota Beri Pelatihan Pola Syariah Bagi Anggota Baru

Limapuluh Kota, Humas - Diikuti oleh 88 orang anggota baru, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Al Ikhlas ASN Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, gelar pelatihan pada Rabu (26/6) di Aula Serbaguna kantor setempat.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, sekaligus sebagai Pembina Koperasi, H. Irwan. Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmat Hidayat, Kasubbag Tata Usaha, H. Ifkar, dan Ketua Koperasi, H. Safrijon bersama pengurus koperasi.

Dalam sambutannya Kepala Kantor mengatakan, bentuk rasa syukur itu adalah tolong menolong dengan sesama yang bisa diwujudkan salah satunya melalui koperasi. Koperasi adalah lembaga dengan memegang komitmen sosial.

"Keberkahan rezeki bisa diraih dengan berbagi untuk sesama. Maka rawatlah rasa syukur dan komitmen kerja di tempat tugas masing-masing. Persamakan pekerjaan, kebersamaan, dan koperasi, menuju lembaga yang lebih baik," ungkap Kepala Kantor.

Kasubbag TU sebagai Ketua Panitia, dalam laporannya menjelaskan, 88 peserta baru adalah ASN yang diangkat sebagai PPPK, terdiri dari pegawai, guru, penyuluh, dan penghulu. Adapun dasar penyelenggaraan kegiatan adalah Permenkop Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian.


Rahmat Hidayat, dalam sambutannya menjelaskan, pembeda antara koperasi syariah dengan konvensional terletak pada akad. Prinsip yang dipegang koperasi syariah adalah bagi hasil. Rahmat Hidayat berharap semoga Koperasi Al Ikhlas menjadi koperasi yang berkembang dan maju, serta menjadi koperasi yang tidak hanya berkah tapi sejahtera, sebagai moto yang dipegang oleh koperasi ini.(Nina)

 


Editor: Nina
Fotografer: Nina