Limapuluh Kota, Humas – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suliki Kabupaten Limapuluh Kota, sebagai perpanjangantangan dari Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, terus berjibaku menyukseskan Program Lapas Berbasis Pesantren.
Program Lapas Berbasis Pesantren, merupakan program kolaborasi Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota dengan Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, salah satunya adalah Lapas Kelas III yang berada di Kecamatan Suliki. Kemenag Kabupaten Limapuluh Kota juga menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Anak yang berada di Sarilamak, Kecamatan Harau.
KUA Kecamatan Suliki memiliki jadwal tersendiri dalam memberikan pembinaaa kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dengan Kepala Lapas, kegiatan dihadirkan dengan berbagai suguhan materi terkait pembinaan mental dan keagamaan WBP.
“Kita telah menyusun jadwal yang telah disepakati dengan Kepala Lapas. Untuk pemberian materi, kita memberdayaan Penyuluh Agama Islam yang ada di wilayah kerja kita secara bergilir. Materinya pun berbeda-beda. Pembinaan ini kita lakukan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota dengan Lapas Suliki, yaitu program Lapas Berbasis Pesantren,” ungkap Muhammad Zaini, Kepala KUA Kecamatan Suliki.
Zaini mengatakan, program Lapas Berbasis Pesantren rutin diadakan setiap minggu semenjak program ini dilaunching. Selain sebagai wadah bagi Penyuluh Agama Islam untuk menunaikan kewajibannya sebagai Abdi Negara, kegiatan ini juga dalam upaya membina mental dan spiritual WBP yang terdiri dari kaum adam.
“WBP adalah masyarakat yang secara mental mereka bermasalah. Disinilah peran kita sebagai ASN Kementerian Agama. Membimbing mereka untuk kembali mengenal hakikat diri sebagai hamba. Jiwa mereka dalam keadaaan tidak stabil. Guncangan jiwa akibat kesalahan dan sanksi sosial yang mereka terima, secara perlahan kita tuntun. Inilah makna sesungguhnya dari Lapas Berbasis Pesantren. WBP yang nantinya keluar dari Lapas kembali memiliki pondasi agama yang kuat dan mereka tidak dipandang sebelah mata oleh masyarakat,” pungkas Zaini.
Husnaini, Penyuluh Agama Islam, saat dikonfirmasi menjelaskan, untuk pemberian materi dan kajian bagi WBP, selain memberdayakan penyuluh yang ada di KUA Kecamatan Suliki, juga menggandeng instruktur dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, Baznas, dan Pondok Pesantren An Nahl.
“Materi-materi yang kita berikan diantaranya pembinaan kepribadian, pendalaman ilmu agama, Tilawah Quran beserta Ilmu Tajwidnya, serta bidang keagamaan lainnya. Tugas kita memberikan hak WBP dalam bidang pembinaan,” jelas Husnaini.
Husnaini menambahkan, Ada 137 WBP yang dibina, terbagi kepada tiga kelompok. Alhamdulillah kegiatan ini mendapat respon positif dari WBP. Mereka antusias mengikuti setiap materi. Melalui kegiatan ini Husnaini berharap keimanan dan ketakwaan WBP dapat meningkat dan Program Lapas Berbasis Pesantren berjalan dengan sukses.(Nina)