KUA Tanjung Harapan Layani Dua Prosesi Akad Nikah

Kota Solok, Humas —Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Harapan melayani dua prosesi akad nikah di Kelurahan Nan Balimo. Akad nikah pertama dilangsungkan untuk pasangan Reno Perdana, warga Muara Panas, dengan Gita Laila Kadri, warga Tembok Nan Balimo. Sedangkan akad nikah kedua untuk pasangan Reynardo Putra, asal Sawahlunto, dengan Oktavia Lestari, yang juga warga Kelurahan Nan Balimo, Senin (12/01/25)

Kedua pasangan pengantin ini resmi mengikat janji suci di hadapan penghulu dalam prosesi akad nikah yang sakral, disaksikan oleh keluarga, sahabat, dan masyarakat sekitar. Pernikahan Reno dan Gita dilaksanakan di rumah kediaman Gita di Ampang Kualo, dengan prosesi akad nikah yang dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Tanjung Harapan, Zulkifli Zukma, pada pukul 09.00 WIB. Setelah pengucapan ijab kabul, Reno dan Gita tampak sangat bahagia ketika saksi menyatakan pernikahan mereka sah. Reno berhasil mengucapkan ijab kabul dengan lantang dan lancar, disaksikan oleh keluarga besar kedua belah pihak.

Dalam suasana yang elegan dan hangat, kedua mempelai mengenakan busana pengantin tradisional berwarna merah yang dipadukan dengan sentuhan modern berwarna keemasan, yang memikat perhatian warga yang hadir menyaksikan prosesi tersebut.

Zulkifli Zukma, di sela-sela acara, menyampaikan bahwa sebelum menikah, kedua mempelai telah menerima nasehat perkawinan di KUA Kecamatan Tanjung Harapan. Nasehat tersebut bertujuan agar mereka siap menjalani kehidupan berumah tangga. Zulkifli menambahkan bahwa nasehat yang diberikan selama sidang BP4 beberapa hari sebelumnya sangat berguna bagi pasangan Reno dan Gita, sehingga mereka merasa mantap untuk memulai kehidupan bersama.

Sementara itu, di tempat lain, pasangan Reynardo Putra dan Oktavia Lestari juga melaksanakan akad nikah pada waktu yang sama, di rumah kediaman Oktavia di Jalan Tembok Raya, Kelurahan Nan Balimo. Prosesi akad nikah ini dipandu oleh Syamsurijal, penghulu KUA Kecamatan Tanjung Harapan. Seperti biasa, Syamsurijal menekankan pentingnya persiapan mental, pelurusan niat, dan kesungguhan dalam menjalani kehidupan rumah tangga untuk menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Semua itu, katanya, akan terwujud jika suami dan istri menjalankan hak dan kewajiban masing-masing dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.

Acara akad nikah berlangsung dengan khidmat dan lancar, diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh penghulu, serta penyerahan buku nikah kepada kedua pengantin. Dengan demikian, kedua pasangan pengantin ini telah sah menjadi suami istri.

Selamat kepada kedua pasangan pengantin, semoga pernikahan mereka diberkahi dan langgeng hingga akhir hayat. (Helda/MH)

 


Editor: Risna
Fotografer: helda