KUA X Koto Singkarak Tinjau dan Verivikasi Tanah Wakah Musala Darul Muttaqin Koto Sani

Humas- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan X Koto Singkarak Kab. Solok Kabupaten Yon Putra,S.HI MH. Didamping penghulu Drs. Syarifudin bersama Penyuluh Agama Islam Rahman Oktoyadi, S.HI serta pengurus mushalla Darul Muttaqin Sawah 14 Imang Jorong Padang Belimbing meninjau lokasi tanah wakaf mushalla , Kamis (08/01).

Peninjauan lokasi tersebut dalam rangka untuk pengambilan dokumentasi titik geolokasi tanah yang akan diwakafkan. Kegiatan pengambilan dokumentasi geolokasi tanah wakaf merupakan bagian dari sinkronisasi dan verifikasi bahan administrasi persyaratan pengurusan perwakafan tanah dengan fakta riil di lapangan sebelum dilaksanakan ikrar wakaf dan diterbitkannya Akta Ikrar Wakaf (AIW).

Tanah seluas 563 M2 terletak di Nagari Koto Sani Jorong Padang Belimbing Sawah 14 Imang tepatnya sebelah SDN 11 Koto Sani tersebut diwakafkan oleh Ediso Dt. Rangkayo Basa warga Jorong Padang Belimbing Nagari Koto Sani (Wakif) kepada Amrizal (Nazhir) sebagai pengurus mushalla Darul Muttaqin, dan tanah tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan Gedung serta pengembangan mushalla.

Hasil dari kelengkapan verifikasi data dan pengambilan Tag Geolokasi tanah wakaf ini akan diolah oleh Rahman Oktoyadi, S.HI, selaku Operator Siwak KUA X Koto Singkarak untuk ditindaklanjuti pada tahapan selanjutnya hingga penerbitan E-AIW.

Pengurus mushalla Darul Muttaqin Sawah 14 Imang berharap penerbitan AIW selanjutnya dapat diselesaikan dengan lancar sesuai prosedur yang berlaku serta tidak ada kendala berdasarkan dokumen kelengkapan yang telah diajukan.

Demikian pula Kepala KUA X Koto Singkarak beserta staf akan menyelesaikan serta berupaya agar proses penerbitan E-AIW tersebut dapat diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Yosma | Fendi


Editor: Fendi
Fotografer: Yosma