Launching “Si-Rukun” Sistem Deteksi Dini untuk Indonesia Rukun, Kanwil Kemenag Sumbar Ikuti Via Daring Zoom

Padang, Humas - Kementerian Agama Republik Indonesia meluncurkan aplikasi Early Warning System (EWS) bernama Si-Rukun (Sistem Deteksi Dini untuk Indonesia Rukun) sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi potensi konflik berbasis keagamaan di Indonesia. Sistem ini merupakan ikhtiar bersama seluruh unit eselon I Kemenag, baik Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, Ditjen Bimas Buddha, serta Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB).

Pelaksana tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat diwakili Ketua Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama, Tan Gusli mengikuti launching aplikasi SI-RUKUN secara daring melalui zoom meeting, diruang kerja KUB Kanwil Kemenag Sumbar, Senin (29/09/2025).

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyambut baik inisiatif ini dengan memberikan apresiasi tinggi. Ia menyamakan fungsi Si-Rukun dengan sistem peringatan dini tsunami yang terbukti mampu menyelamatkan banyak jiwa. "Kalau sistem ini bekerja optimal, insyaallah potensi konflik bisa kita tekan, bahkan kita cegah sebelum benar-benar terjadi,” ujar Nasaruddin.

Lebih lanjut, Nasaruddin menekankan pentingnya kesiapsiagaan berlapis. Menurutnya, potensi konflik bisa muncul sewaktu-waktu, sama halnya dengan bencana alam yang sulit diprediksi. Karena itu, pejabat Kemenag di semua level diminta aktif memantau informasi dan sigap berkoordinasi apabila sistem mendeteksi tanda-tanda awal.

Selain memanfaatkan teknologi, penyelesaian konflik juga harus melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di daerah. Menag menilai FKUB seringkali lebih efektif dalam meredam ketegangan sosial, bahkan melebihi aparat penegak hukum, terutama dalam kasus yang menyangkut relasi lintas agama maupun etnis.

Ke depan, Kemenag berharap Si-Rukun dapat terintegrasi dengan pemerintah daerah dan instansi lain. Dengan begitu, deteksi dini potensi konflik dapat langsung ditindaklanjuti melalui prosedur standar operasional (SOP) yang jelas, serta melibatkan berbagai pihak sesuai kewenangan masing-masing.

“Kita berharap Si-Rukun menjadi langkah awal dari seribu langkah pencegahan konflik di Indonesia. Ini adalah ikhtiar kolektif untuk menjaga harmoni, kerukunan, dan kedamaian di tengah keberagaman bangsa kita,” ungkap Menag.

Kemudian, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyampaikan peluncuran Si-Rukun menjadi langkah strategis untuk memperkuat instrumen deteksi dini di tengah dinamika sosial-keagamaan yang sangat cepat berubah. Sistem ini dirancang tidak hanya untuk mendeteksi gejala munculnya konflik, tetapi juga mengarahkan langkah solutif agar permasalahan bisa segera ditangani di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga pusat.

“Si-Rukun ini bukan sekadar sistem informasi. Aktor utamanya tetap para penyuluh, penghulu, dan seluruh jajaran Kementerian Agama di lapangan,” ujar Kamaruddin Amin. Ia menegaskan, teknologi hanya menjadi alat bantu, sementara pencegahan konflik tetap membutuhkan keterlibatan manusia.

Sebelumnya, Kemenag telah melakukan serangkaian penelitian terkait peta daerah rawan konflik. Dari hasil kajian itu, wilayah-wilayah dibagi dalam zona merah, kuning, dan hijau. Basis data tersebut juga mencakup jumlah rumah ibadah, majelis taklim, serta penyuluh agama yang dapat bersinergi dalam upaya resolusi konflik.

Hingga saat ini, Kemenag telah melatih lebih dari 500 penyuluh melalui program Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik (SPARK). Mereka dibekali keterampilan mendeteksi fenomena awal, melaporkan ke sistem Si-Rukun, serta berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. (Ora Madona Putri)


Editor: Aqib Sofwandi
Fotografer: Aqib Sofwandi