Painan, Humas -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi para pegawai di lingkungan instansi tersebut. Kegiatan ini berlangsung pada 18 Februari sampai 20 Februari 2025 di Aula Raudhah kantor setempat, dengan diikuti oleh 5 orang peserta, 3 orang utk Ujian Dinas, dan 2 orang UPKP yang berasal dari berbagai satuan kerja di wilayah Pesisir Selatan, Selasa (18/2).
Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP yang diselenggarakan oleh Biro SDM Sekjen Kementerian Agama RI merupakan agenda rutin. Sebelum ujian dimulai para peserta mendengarkan paparan panitia pusat terkait tata tertib pelaksanaan ujian secara daring.
Ketua Panitia, Fadlin menyampaikan bahwa jumlah ASN yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Ujian Dinas dan UPKP di lingkungan Kementerian Agama sebanyak 553 orang.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro SDM Setjen Kemenag RI, Wawan Djunaedi menyampaikan ucapan terima kasih panitia jajaran Biro SDM, Kanwil, PT, UPT, Kankemenag kabupaten dan kota se-Indonesia atas terselenggaranya ujian ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, diwakili Kasubbag Tata Usaha, Yossef Yuda didampingi Analis SDM, Jarmil dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ujian Dinas dan UPKP ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam menunjang profesionalisme serta sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama, khususnya di Kemenag Pesisir Selatan. Dengan adanya ujian ini, diharapkan para ASN dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yossef.
Kepada peserta Yossef mengingatkan untuk membaca, meneliti setiap pertanyaan dari soal-soal yang ada sehingga memperoleh nilai yang maksimal.
Pelaksanaan ujian ini dibagi dalam beberapa sesi, yang meliputi materi terkait Pancasila, UUD 1945, peraturan perundang-undangan kepegawaian, Bahasa Indonesia, serta aspek teknis sesuai dengan bidang masing-masing. Ujian dilakukan secara tertulis dan berbasis komputer, Computer Assisted Test (CAT) untuk memastikan transparansi serta objektivitas dalam penilaian.
Dengan terlaksananya Ujian Dinas dan UPKP ini, diharapkan pegawai Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan dapat semakin profesional dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama. Zon