Padang, Humas--Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan dan mencanangkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan. Usulan ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama di Indonesia.
Menyikapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Mahyudin mengatakan siap mendukung kebijakan Menteri Agama dalam mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
“Kementerian Agama (Kemenag) saat ini sedang memperkuat koordinasi dari pusat hingga daerah untuk menjadikan Kantor Urusan Agama sebagai pusat layanan bagi semua agama,” ungkap Kakanwil, Kamis (29/2/24).
Dikatakan Mahyudin, Kementerian Agama itu kementerian semua agama, jadi KUA seyogyanya dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat lintas agama. “Wacana ini sangat strategis dalam melakukan transformasi layanan kepada umat,” kata Mahyudin.
Namun kata Kakanwil untuk pengaplikasiannya, masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari Kemenag pusat, bagaimana menerapkan layanan keagamaan untuk semua umat beragama ini tak terkecuali di Sumatera Barat.
“Gagasan ini menjadi terobosan bagi Kementerian Agama untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada semua lapisan masyarakat. Gus Men juga memastikan akan melibatkan seluruh stakeholder dalam pengkajian usulan tersebut, termasuk tokoh agama,” terang Mahyudin.
Putra kelahiran Kampar-Riau ini juga menjelaskan ada sejumlah layanan lintas agama yang dapat dijalankan di KUA diantaranya bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi umat Non Musli yang dilakukan masing-masing penyuluh agama.
“Harapan kita program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. KUA akan menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapat layanan keagamaan,” harapan Mahyudin.
Selain meningkatkan layanan keagamaan lanjut Kakanwil, wacana ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan program revitalisasi KUA sebagai salahsatu program prioritas Kementerian Agama.
"Ini akan menjadi bagian dari revitalisasi KUA, oleh karena itu ASN Kementerian Agama khususnya yang bertugas di KUA diharapkan adaptif dan transpormatif bila kebijakan tersebut diterapkan," pinta Kakanwil.
Ditegaskan Mayudin, Kemenag Sumbar Siap memperkuat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama di 174 KUA yang ada di Sumatera Barat. Hal ini dalam memberikan layanan yang komprehensif dan prima untuk masyarakat, pungkas Kakanwil. Rinarisna