Kota Solok, Humas– Masjid An-Nur di Kota Solok salah satu nominasi yang akan dinilai untuk Tingkat Nasional dalam kategori Anugerah Masjid Ramah Difabel dan Lansia tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2024.
Penilaian ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masjid-masjid yang telah menunjukkan kepedulian dan upaya nyata dalam menciptakan fasilitas yang ramah bagi difabel dan lansia, Rabu (14/08/24).
Kepala Kementerian Agama Kota Solok, dalam sambutannya mengungkapkan, sangat mengapresiasi upaya Masjid An-Nur dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi difabel dan lansia. Anugerah ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga dorongan bagi masjid-masjid lain untuk lebih memperhatikan kebutuhan khusus dari jamaah mereka.
“Dalam penilaian ini, kita tidak hanya menilai aspek fisik dari masjid, tetapi juga bagaimana kita menciptakan lingkungan yang nyaman dan mudah diakses oleh semua jemaah, tanpa terkecuali. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang kondisi fisik atau usia, dapat merasa diterima dan diperlakukan dengan hormat di tempat ibadah Kota Solok," ungkap Mustafa
Masjid An-Nur diakui karena komitmennya dalam menyediakan berbagai fasilitas yang mendukung kenyamanan diffabel dan lansia, seperti ramp akses, kursi roda, serta area parkir. Selain itu, masjid ini juga memiliki petugas yang terlatih untuk membantu jamaah dengan kebutuhan khusus.
Tim juri yang diketuai oleh Amrizal menyampaikan kriterian penilaian yang akan dilihat di Masjid An Nur selain dari Ekspos yang dibacakan, tim dengan anggota, Budi Riva an Pertiwi Immawati. Tampak hadir dalam kegiatan, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA tanjung Harapan. Ketua MUI, Penyuluh Agama Islam, Staf Bimas, Humas, Pengurus masjid, Lansia dan Warga diffabel. (helda)