Matangkan Persiapan UM, MTsN 2 Bukittinggi Gelar Pendampingan Penyusunan Naskah Soal Ujian Madrasah

Bukittinggi,Humas--Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Bukittinggi, Fakhri membersamai Pengawas Madrasah, Yenti Gusmira memimpin pertemuan bersama 20 orang guru atau tenaga pendidik MTsN 2 Bukittinggi, Rabu, 19 Februari 2025.

Pertemuan ini dalam rangka pendampingan penyusunan naskah soal Ujian Madrasah (UM) tahun pelajaran 2024/2025 yang akan diikuti siswa-siswi madrasah antara bulan april atau bulan mei mendatang.

Pengawas Madrasah, Yenti Gusmira menyampaikan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Ujian Madrasah, setiap peserta didik wajib mengikuti UM sebagai salah satu syarat kelulusan. Oleh karena itu, setiap guru memiliki tanggung jawab untuk menyusun soal ujian sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Yenti Gusmira juga mengingatkan terkait kedisiplinan, sehingga pembuatan soal selesai tepat waktu.

"Mari laksanakan tugas dengan penuh disiplin untuk kemajuan madrasah. Ada 3 aspek kedisiplinan, yang pertama disiplin waktu, ketika bertugas disiplin dengan kehadiran maupun jadwal masuk KBM, yang kedua adalah disiplin peraturan karena aturan yang kita buat untuk kita laksanakan, dan ketiga adalah disiplin tanggung jawab sebagi guru untuk memberikan pendidikan. Dengan kedisiplinan ini pula, kita dapat menyelesaikan pembuatan soal dengan tepat waktu,” tegasnya.

Yenti Gusmira selanjutnya menjelaskan pembuatan soal HOTS (Higher Order Thinking Skills) atau soal yang mengajak peserta didik untuk berfikir serta membutuhkan analisis tinggi untuk mampu memecahkan masalah dan mampu pula mengatasinya.

"Mari gerak cepat dan bekerjasama dalam menyelesaikan pembuatan soal yang berkualitas. Soal dikatakan HOTS apabila sudah menyesuaikan kisi-kisi soal dengan kartu soal, sehingga sesuai apa yang diharapkan oleh pernyataan dengan yang ada di ke-dua lampiran tersebut," imbuhnya. 

"Semoga kegiatan ini berjalan lancar, menghasilkan soal yang berkualitas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan selesai tepat waktu," pungkasnya. 

Kepala MTsN 2 Bukittinggi, Fakhri menyebutkan, mengingat waktu pelaksanaan UM semakin dekat, maka harus dilakukan pembuatan soal oleh guru bidang studi yang didampingi serta diarahkan langsung oleh Pengawas Madrasah.

Fakhri menambahkan bahwa ketentuan penyusunan soal sesuai Kompetensi Dasar (KP) serta Capaian Pembelajaran (CP) oleh guru kepada peserta didik.

"Ketentuan penyusunan naskah soal UM untuk kelas IX, semua CP harus sudah tersampaikan kepada peserta didik dengan panduan bahwa materinya esensial. Dengan menganalisa KD dan CP, mari lakukan penyusunan kisi-kisi soal, stimulus yang menarik dan kontekstual serta membuat kunci soal dan penskorannya," ajak Fakhri.

"Prinsip penyusunan soal UM harus mewakili isi kurikulum, komponen yang jelas dan mudah di pahami. Untuk soal mata pelajaran umum berjumlah 50 butir dan mata pelajaran eksak 40 butir soal," imbuhnya.

"Sebelum naskah soal diperbanyak harus dilakukan validasi oleh tim validator dan pengawas madrasah. Semoga dengan adanya pendampingan oleh pengawas ini akan tercipta naskah soal UM yang sesuai dengan regulasi yang berlaku," tandasnya.
(Andreas)


Editor: Vethria Rahmi
Fotografer: Andreas