Melalui Pembinaan Amil Zakat Tahun 2023, Perkuat Sinergitas LAZNAS dan Kemenag

Padang, Humas--Dalam rangka memberikan Informasi terkait program Kementerian Agama yang bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Zakat serta memperkuat sinergitas program antara Kementerian Agama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) di Sumatera Barat, Kanwil Kemenag Sumbar melalui Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menggelar kegiatan Pembinaan Amil pada Lembaga Amil Zakat (LAZ) bertempat di Hotel Pangeran City Padang, Kamis (24/08). 

Kegiatan yang dilaksanakan satu hari ini menghadirkan peserta sebanyak 16 orang yang berasal dari Perwakilan LAZNAS dan LAZ Berskala Kabupaten Kota di Sumatera Barat. 

Selain dari Kakanwil dan Kabid Penais  Zawa, peserta juga disuguhi materi dari Ketua Forum Zakat Sumatera Barat, Indra Yanto dengan judul materi Sinergitas Program LAZ dan Kementerian Agama dalam Pemberdayaan Zakat.

Menurut H. Al Fajri, Ketua Tim Pemberdayaan Zakat yang mewakili Kabid Penais Zawa menjelaskan Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah dalam pembangunan Sumber Daya Manusia Bidang Agama, memiliki 2 fungsi utama yaitu Pembinaan dan Pengawasan Zakat. Pembinaan dalam hal ini mengayomi lembaga zakat dari aspek regulasi, aspek optimalisasi pengumpulan zakat hingga penataan tata kelola yang profesional. 

"Sedangkan dalam hal Pengawasan, Kementerian Agama memiliki fungsi sebagai pengawas para lembaga zakat, agar sesuai tata kelola manajemen yang baik serta tetap sesuai aspek kepatuhan syariah," tambahnya. 

Diinformasikannya, di Sumatera Barat tercatat Lembaga Amil Zakat yang sudah memiliki izin operasional ada 11 LAZ yang diharapkan dapat bersinergi dalam meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian Agama dalam meningkatkan pemberdayaan zakat.

Lebih lanjut disampaikannya, Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional Zakat tanggal 19 Februari lalu telah terbentuk Pernyataan Komitmen antara Dirjen Bimas Islam dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tentang Kerjasama Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, Infak dan Dana Sosial Kegamaan Lainnya Dalam Program Bimas Islam. 

"Hal ini perlu kita tindaklanjuti secara bersama, sehingga berdasarkan hal tersebut maka perlu diangkatnya kegiatan ini, semoga melalui kegiatan ini kedepannya pendistribusian dan pendayagunaan Zakat melalui Lembaga Amil Zakat lebih baik lagi," usainya. (DW)


Editor: -
Fotografer: -