Oleh: Duski Samad
Ngopi di 50 Kota, Selasa, 22 Agustus 2023
NGOPI (Ngobrol Pendidikan Islam) adalah program membimcang pendidikan Islam setelah 78 Tahun Indonesia merdeka. Program ngobi yang merupakan kemitraan Dewan Perwakilan Rakyat, khususnya komisi VIII bersama Kementerian Agama adalah wujud dari kesadaran kolektif untuk memastikan pendidikan Islam terus melaju untuk Indonesia maju.
Bagi kita masyarakat dan stakeholder pendidikan Islam ada dua kepentingan urgen yang diharapkan dari ngobrol ini.
Pertama: Jihad Tarbiyah.
Jihad pendidikan sejak zaman penjajah darah daging orang Minangkabau. Kabupaten 50 kota adalah satu hotspot pendidikan Islam contoh sejarah di antaranya Perguruan al Manar di Batuhampar. Secara normatif jihad pendidikan disebut alquran tafaqquhfidfin, QS. Taubah 122.
Kegiatan ini disamping mensosialisasikan Madrasah Mandiri dan berprestasi juga menjadi pintu masuk bagi keberhasilan pendidikan Islam di Indonesia, khususnya di 50 Kota.
Keseriusan untuk mengurus pendidikan Islam adalah tugas semua stakeholder, Kementerian Agama, lebih khas lagi orang Sumatera Barat yang budayanya sudah mendapat legalisasi UU nomor 17 tahun 2022 berkarakteristik ABSSBK, Adat Salingka Nagari.
Kementerian Agama menyediakan aplikasi SITREN. SITREN singkatan dan Sistim Keberadaan Pesantren adalah aplikasi pendaftaran baru pondok pesantren yang kemudian akan sinkron dengan EMIS. Keberadaan Pesantren dalam pendiriannya pada umumnya ada visi, misi dan afiliasi dengan paham keagamaan. Penamaan Pondok Pesantren dan Madrasah swasta yang didirikan masyarakat adalah identitas yang sekaligus menjadi penanda afiliasi paham keagamaannya.
Secara administratif tidak semua Pondok Pesantren dan Madrasah swasta yang dengan tegas mau menuliskan afiliasi paham keagamaan dan pilihan aliran politik mereka, namun dalam gerakan, aktivitas pimpinan dan saluran aspirasi orang perorang di lembaga itu mencerminkan afiliasi dan dukungan politik kearah partai yang mereka pilih.
Pendidikan Islam adalah pilihan dan jawaban utama untuk mengawal akhlak bangsa. Tahun 2022 kanwil menanda tangani pendirian Madrasah baru, belum lagi pesantren dan rumah Tahfidz.
Kemenag 50 Kota tadi menyampaikan animo dan antusias masyarakat dengan dukungan Pemda pada pendidikan Islam.
Untuk membaca bagaimana dunia pendidikan Islam di Kabupaten 50 Kota,
Mari berhitung di 50 Kota ada MAN 1, MTS 7, dan MIN 1 buah jadi Madrasah Negeri 9 buah. Madrasah Swasta MAS ada 9 buah, MTs swasta 20 buah dan MI 19 berjumlah 48 buah ditambah dengan Ponpes 19 buah total 67 buah. Jumlah penduduk 385.000 orang dibagi dengan 67 Madrasah bahwa ada 5.500 orang yang dilayani oleh Madrasah.
Konklusi yang dapat dipahami dari diskusi bahwa faktor kelemahan pendidikan Islam memang ada hubungannya dengan pembiayaan. Pendidikan swasta lain berhasil ada banyak dukungan donatur dari NGO. Faktor lain pendidikan Islam perlu dukungan kekompakkan semua pihak, khususnya umat Islam. Serius dalam pembiayaan, pengelolaan, manajemen dan dukungan masyarakat. DS. Bungsu Hotel Lubuk Batingkok Payakumbuh #22082023