Padang (Humas)- Audit internal merupakan penilaian mandiri yang dilakukan oleh auditor internal dalam sebuah organisasi. Dimana audit Internal merupakan tahapan terakhir dalam penerapan SMAP SNI ISO 37001:2016.
Demikian pernyataan koordinator yang juga Ketua Audit Internal SMAP ISO Vina Jamila Kinta yang dilakukan hari ini di Aula FKUB Kanwil Kemenag Sumbar, Senin (14/08).
Vina menuturkan sebelum pelaksanaan audit oleh Badan Akreditasi Sertifikasi ISO 37001:2016, maka perlu dimulai dengan tahapan audit internal.
Hal itu, dikatakannya bertujuan untuk memeriksa kesesuaian dengan kriteria audit. Diantaranya untuk memeriksa efektivitas implementasi Sistem manajemen, sebagai peluang dan kesempatan untuk peningkatan (opportunity for improvement), mencari akar penyebab masalah (root cause analysis), membantu mengembangkan interpersonal auditor dan ketrampilan manajemen
Selain itu audit internal disamping dapat membantu auditor memahami praktek-praktek manajemen organisasi, bisa sebagai pemenuhan suatu persyaratan dan sebagai alat / pengukuran kinerja manajemen
"Pertanyaannya, mengapa kita perlu melakukan audit?, "Lanjutnya. Hal itu dijabarkan Vina secara umum untuk melakukan penilaian yang akurat dan independen untuk melihat kondisi suatu organisasi atau unit kerja pada saat ini.
Sedangkan secara formal, pentingnya melakukan audit internal dapat memberikan jaminan kepada pihak manajemen bahwa sistem manajemen telah efektif mencapai tujuan yang direncanakan.
Menurut Vina Jamila Kinta tanpa transparansi penerapan SMAP ini akan menjadi tantangan besar bagi Kanwil Kemenag Sumbar dalam mempertahankan eksistensi lembaga.
Ia menilai transparansi merupakan salah satu aspek penting yang perlu diterapkan lembaga untuk meraih kesuksesan dalam pelayanan publik. Penerapannya dapat meningkatkan tingkat kepercayaan terhadap lembaga.
Namun, upaya menerapkan kinerja yang terbuka dan transparan memiliki ganjalan besar karena masih perlu digali potensi praktik gratifikasi dan potensi suap dalam tubuh organisasi.
“Jika ingin terwujud cita cita besar ini, kita harus mulai dari sendiri tanpa harus menghakimi si A atau si B. Semoga kita kebiasaan kita menerapkan hal yang baik di lembaga bisa menular dengan sendirinya kepada banyak orang,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Vina Jamila juga menjelaskan yang termasuk kedalam auditee adalah Top Manajemen, FKAP dan Perwakilan pegawai di masing-masing unit kerja.
“Masing-masing mereka harus mampu menjelaskan tujuan, sistematika, kriteria, klasifikasi temuan, dan ketentuan ketentuan audit lainnya,” terangnya.
Sementara untuk Kriteria Audit 17 SOP SMAP SNI ISO Kanwil Kemenag Sumbar di antaranya: Kepegawaian, Keuangan dan Non Keuangan.
Namun demikian, pihaknya menyayangkan, pemahaman ASN terkait SMAP ISO 37001:2016 masih lemah dan perlu sosialisasi progresif.
Sebagian ASN masih beranggapan SMAP ISO bagian yang terpisah dengan proses bisnis instansi.
Disisi lain, Vina Jamila mengakui 85% proses Bisnis sudah di laksanakan sesuai SMAP ISO 37001:2016.
“Dengan bukti semua Prosedur baik Kepegawaian, Keuangan maupun Non Keuangan sudah mengikuti regulasi yang berlaku di Kementerian Agama,” tuturnya.
Ia menekankan kesimpulan hasil audit Internal ini, dapat di jadikan dasar dalam pengembangan dan peningkatan penerapan SMAP ISO 37001:2016 kedepannya, melalui Sosialisasi.
Terlebih lagi, kegiatan ini merupakan tahapan terakhir dalam penerapan SMAP sebelum di lakukan Audit External oleh Badan Akreditasi Sertifikasi SNI ISO 37001:2016, sesuai rencana di targetkan akhir bulan ini.
Berita baiknya, sambung Vina Jamila hasil report presensi yang di peroleh dari 2590 peserta, dengan rating uji publiknya, rata2 perolehan bintang lima *5.
Dengan kata lain, para peserta sangat mendukung di terapkan SMAP SNI ISO 37001:2016, untuk menciptakan kenyamanan stake holder maupun rekan kerja yang akan bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Sumbar.
“Khususnya menciptakan kepercayaan dari masyarakat.” Cetusnya.
Terlebih lagi, penerapan iso telah di mulai sejak sosialisasi tanggal 21 juni 2023 di hadiri oleh internal (ASN kemenag Sumbar baik kanwil maupun dari satker kankemenag kab/kota), madrasah dan KUA.
Sedangkan pihak external di hadiri oleh para stakeholder Kanwil Kemenag Sumbar yang ada di Sumbar seperti : BPKP Perwakilan Sumbar, BDK, UPT, termasuk rekanan kanwil Kemenag Sumbar, seperti Wira Agung, Sinar Mulia dan lainnya.
Masing masing perwakilan bidang dan unit diaudit oleh tim auditor internal SMAP ISO Kanwil Kemenag Sumbar diantaranya, Mulyono, SE Auditor TIM FKAP, Vina Jamila Kinta, S.Kom., M.CIO selaku Auditor Bidang Penmad & Bimas Kristen, Katolik, Budha dan Hindu. Netti, S.Ag sebagai Auditor Bidang PHU. H. Benny Malwa, S.Sos. M.Sos selaku Auditor Bagian Tata Usaha, Pertiwi Immawati, SE Auditor Bidang PAPKIS, H. Indra Gunawan, S.H.I Auditor Bidang Urais dan Damang Sumedi, S.Pd. Auditor Bidang Penaiszawa.
Tercatat tim perwakilan masing-masing bidang dan unit selaku auditee antara lain, untuk Bagian Tata Usaha diwakili Syafrial JFT Analis Kepegawaian, Varia Gusma Pratiwi JFT Analis Pengelolaan Keuangam APBN, Ariesta Nurman Sasono Pelaksana, Syahirul Alim JFT Perencana, Vivi Ardi JFT Arsiparis dan Rahmat Tasnim Pelaksana.
Bidang Pendidikan Madrasah diwakili, Hendra Weni Pelaksana. Bidang Urais diwakili H Amrizal JFT Analis SDM Aparatur/Ketua Tim, Januar JFT Analis Hukum, Jonifer Ara Pelaksana. Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah diwakili H Yudi Hidayat Prakom, Abdullah Alamudi pelaksana. Bidang Papkis Vethria Rahmi JFT Pranata Humas Ahli Muda, Fauziyah Pelaksana. Bidang Penaiszawa diwakili H Al-Fajri Pelaksana dan Hendra Penyuluh Agama Islam. Bimas Katolik, Kristen, Hindu dan Buddha Fajar Cahyono pelaksana, Roslina Situmorang Pelaksana, Sumardi Pelaksana dan Febri Arianto JFT Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa.(vera)