Momen Haru: Ketua DPRD Solok Saksikan Akad Nikah Warga

Kota Solok, Humas — Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, menjadi saksi dalam pernikahan Salman Putra Pentalis, warga Kelurahan Tanah Garam, dengan Gevina Anggraini, warga Kelurahan Nan Balimo. Fauzi juga memberikan doa restu kepada kedua mempelai, Jumat, (11/10/24)

Prosesi akad nikah berlangsung di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Harapan, dipandu langsung oleh Kepala KUA, Zulkifli Zukma, yang juga bertindak sebagai wali hakim. Ruangan KUA dipenuhi oleh keluarga kedua pengantin yang ingin menyaksikan momen suci ini.

Akad nikah berjalan khidmat dan lancar. Mempelai pria tampak siap saat mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu. Dengan satu tarikan napas, ia berhasil mengucapkan ijab kabul dengan fasih dan benar, yang disaksikan oleh semua saksi dan undangan.

Dalam sambutannya, Fauzi Rusli, yang baru dilantik pada Agustus 2024, mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Ia berharap agar mereka selalu menjaga kehormatan rumah tangga dan terus beribadah kepada Allah SWT. "Kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh kualitas keluarganya. Menciptakan keluarga yang baik dan berkualitas adalah langkah awal untuk melahirkan generasi yang juga baik dan berkualitas," tutur Fauzi.

Zulkifli Zukma, sebagai penghulu, juga memberikan nasihat singkat. Ia menyampaikan betapa besar kehormatan bagi kedua keluarga dengan hadirnya Ketua DPRD sebagai saksi pernikahan. Beliau berpesan agar kedua pengantin selalu berusaha menciptakan hubungan yang harmonis dalam rumah tangga, sehingga tujuan pernikahan—sakinah, mawaddah, warahmah—dapat tercapai.

Prosesi ijab kabul diakhiri dengan doa bersama. Sebagai penutup, Kepala KUA dan Ketua DPRD menyerahkan buku nikah kepada kedua pengantin. Semoga Allah memberkahi pernikahan mereka. Aamiin. (helda/MH)


Editor: Risna
Fotografer: helda/mh