MOSAIC, Dorong Padang jadi Kota Wakaf Melalui Wakaf Hutan

Padang, Humas –Dinobatkan sebagai Kota Wakaf, Kementerian Agama Kota Padang berkolaborasi dengan Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) menggelar roadshow kampanye dan lokakarya bertemakan "Wakaf Hutan untuk Lingkungan Hidup" di Kota Padang.

Ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf sebagai instrumen ekonomi Islam yang berkelanjutan ini dilaksanakan di aula lantai 2 Kemenag Kota Padang pada Jumat, (14/3).

Dalam sambutannya, Walikota Padang, H. Fadly Amran, menekankan bahwa wakaf memiliki peran yang sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat. "Dengan menjadikan hutan sebagai aset wakaf, kita dapat menjaga kelestariannya dari satu generasi ke generasi berikutnya," ungkapnya. 

Ia juga menyebutkan bahwa Kota Padang, yang memiliki luas sekitar 1.414,96 km² atau 3,36% dari luas Provinsi Sumatera Barat dan terdiri dari 11 kecamatan, sangat potensial untuk mengembangkan konsep wakaf hutan ini.

Fadly memberikan apresiasi kepada Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor, Dr. Khalifah Muhammad, serta perwakilan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia, H. Muhibuddin, yang telah berperan aktif dalam menjaga dan mengoptimalkan aset wakaf untuk kesejahteraan masyarakat. 

Ia berharap bahwa kajian dan lokakarya ini tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi juga dapat memicu tindakan nyata di lapangan. "Kota Padang yang dikenal sebagai kota para santri dan kota religius, seharusnya menjadi pelopor model wakaf hutan di Indonesia, pesan Fadly.

Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi, juga mengungkapkan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat. "Wakaf bukan hanya soal uang, tetapi tentang pemberdayaan masyarakat untuk kemaslahatan umat," katanya. Edy menambahkan bahwa melalui gerakan wakaf, diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan umat, baik dalam bidang sosial maupun pendidikan. Ia berharap wakaf tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga dasar hukum yang bisa memberikan solusi konkret.

Aldy Permana, Project Leads MOSAIC, menyoroti pentingnya wakaf hutan dalam upaya pelestarian lingkungan. Ia menyatakan bahwa inisiatif ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan pelestarian alam dengan prinsip rahmatan lil alamin. MOSAIC berusaha memperkenalkan konsep wakaf hutan yang lebih dikenal sebagai amal jariyah yang tidak hanya memberi pahala, tetapi juga berkontribusi pada kelestarian lingkungan.

Lebih lanjut, Aldy menjelaskan bahwa MOSAIC bermula dari kolaborasi berbagai elemen masyarakat yang menggelar kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari pada Juli 2022 di Masjid Istiqlal. Dari kongres tersebut, lahirlah beberapa poin risalah, salah satunya adalah tentang filantropi Islam untuk pelestarian lingkungan, dengan hutan wakaf sebagai salah satu program utama.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Khalifah Muhammad Ali, Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor dan Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University, menekankan pentingnya pengelolaan hutan yang memperhatikan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial. "Meskipun Padang menghadapi tantangan biaya yang tinggi, kami yakin pengembangan hutan wakaf di sini tetap bisa berjalan dengan baik," ujar Khalifah.

Diskusi dalam forum grup diskusi (FGD) menunjukkan potensi pengembangan sekitar 20 hektar hutan wakaf di Kota Padang. Diharapkan dengan dukungan dari berbagai pihak, inisiatif ini dapat memberikan manfaat ekologis dan memberdayakan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Acara ini dihadiri oleh Walikota Padang, perwakilan Kementerian Agama RI, Kepala Kemenag Sumatera Barat, Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor, Kepala Kemenag Kota Padang, dan berbagai tokoh serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk Ketua FKUB Kota Padang, Ketua MUI Kota Padang, Ketua LKAAM Kota Padang, serta 11 kepala KUA dan camat se-Kota Padang.


Editor: TANJUNG
Fotografer: ZT79