Pasaman, Humas--Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Mulyu Hendri, M.Pd, melaksanakan pembinaan guru PAI melalui pertemuan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam ( KKG PAI ) SD Kec. Tigo Nagari, di UPT SDN 13 Malampah, Selasa,(16/1).
Dalam kegiatan KKG Perdana di awal semester 2 ini, Mulyu Hendri mengingatkan kepada GPAI untuk melengkapi seluruh administrasi/perangkat pembelajarannya. Dalam menyusun perangkat pembelajaran tersebut, pengawas menekankan dalam Kurikulum Merdeka GPAI harus melakukan analisis terhadap Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), dan Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (IKTP).
Hal ini ditekankan Pengawas, karena banyak ditemukan dalam perangkat guru jarang yang melakukan analisis tersebut, sehingga guru lebih banyak mengajar berdasarkan alur dan bobot yang ada di dalam buku pelajaran.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan, bagaimana GPAI harus menjadikan hasil asesmen/ujian akhir semester sebagai alat evaluasi dari proses pembelajaran yang dilakukan di semester yang berlalu dan menjadi acuan di dalam membuat renca pembelajaran semester berikutnya, Mulyu Hendri juga menegaskan bahwa nilai yang didapat siswa diakhir semester bukan hanya untuk mengukur ketercapaian materi, namun juga harus menjadi bahan evaluasi dari proses pembelajaran.
Di luar struktur kurikulum, selaku Pengawas PAI juga mewajibkan kepada seluruh guru binaannya, membuat lembaran evaluasi ibadah harian siswanya. Terkhusus laporan pelaksanaan ibadah Sholat Wajib. Ini merupakan kewajiban pribadi yang mutlak diprioritaskan oleh semua GPAI, apalagi di tingkat SD sebagai masa emas untuk menanamkan pembiasaan beribadah kepada Siswa
"Pada kesempatan KKG diawal semester 2 ini, juga dibahas program-program dan materi-materi yang akan dilaksanakan selama 1 semester ini", tuntas Pejabat Fungsional tersebut.