Padang (Humas)- Hadir dalam acara ngopi (Ngobrol Pendidikan Islam) H. Asli Chaidir bersama istri. Kakanwil Kemenag Provinsi Sumbar di wakili oleh Kakankemenag Kota Padang H. Edy Oktafiandi didampingi ketua panitia pelaksana H Afrizal dan H Syahrizal hadir memberikan motivasi kepada 100 peserta, Kamis (02/11) di Basco Hotel Padang.
Sementara itu mewakili Kakanwil Mahyudin, H Edy Oktafiandi Kakankemenag Kota Padang menyebut telah melakukan sejumlah terobosan demi terobosan untuk mencetak madrasah mandiri berprestasi.
Menurutnya secara prinsip madrasah mandiri berprestasi adalah semacam motto atau slogan yang sedang digaungkan. Itulah mengapa pihaknya mengaku mendukung kerjasama Kemenag bersama Anggota Komisi VIII DPR RI melalui gelaran NGOPI.
Edy Oktafiandi menuturkan anak-anak zaman now menyebut istilah tagline dalam konteks ini. Selama ini istilah tagline memang lebih dikenal luas dalam dunia pemasaran dan promosi.
Hanya saja, menurut Edy tidak salah jika Madrasah Mandiri Berprestasi disebut tagline. Toh, memang tujuannya untuk memasarkan dan mempromosikan madrasah ke tengah masyarakat.
“Tagline madrasah berprestasi ini sengaja saya usung untuk mengembangkan pendidikan madrasah sebagai wujud penerapan transformasi layanan umat di bidang pendidikan agama Islam, baik tingkat dasar Raudhatul Athfal dan MI, MTsn maupun tingkat atas MA. Dari tagline tersebut, saya memimpikan madrasah yang mandiri dan memiliki beragam prestasi,” harapnya menutup sambutan.
Sebelumnya dalam laporannya Ketua Panitia H Afrizal Ketim Kurikulum Bidang Penmad mengungkapkan pendidikan Islam merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan di Indonesia dan menjadi sub-sistem dari sistem pendidikan nasional (SPN) yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam konteks pembangunan nasional, Pendidikan Islam memainkan peran penting dalam upaya mempersiapkan dan membentuk insan-insan yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama, atau menjadi ahli ilmu agama.
“Yang tentu saja berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif, dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.” Lanjutnya.
Hal ini dapat dilihat dari prestasi positif peserta didik Madrasah dalam beberapa kompetisi, sebut Afrizal.
“Baik di tingkat nasional maupun internasional, begitu juga dengan peserta didik pada Pondok Pesantren,” katanya.
Sementara istilah pendidikan Islam dalam UU SPN (khusus pasal 12, 17, dan 30), disebut dengan pendidikan umum dengan kekhasan Islam, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan.
Dalam konteks ini Komisi 8 DPR RI merupakan salah satu dari 11 Komisi yang ada di DPR RI, yang salah satu Mitra Kerjanya adalah Kementerian Agama.
Untuk itu, dalam rangka mensingkronkan program kerja Kementerian Agama khususnya Bidang Pendidikan dengan Komisi VIII, maka diselenggarakan kegiatan NGOPI dengan Mitra Kementerian Agama.
Selain untuk mensosialisasikan Kebijakan Pemerintah dan Isu Strategis di Bidang Pendidikan Islam, Penguatan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan Islam, kegiatan NGOPI bentuk Strategi menuju kemandirian madrasah dan kemandirian Pondok Pesantren dan bertukar pikiran dan diskusi pendidikan Islam.
Sementara untuk target kegiatan Ngopi yang tergabung dalam dua angkatan Bidang Penmad dan Bidang Papkis ini, tersosialisasikanya Kebijakan Pemerintah di Bidang Pendidikan Islam.
Selain itu juga peserta memahami strategi mewujudkan madrasah mandiri dan berprestasi sekaligus pemahaman moderasi beragama di lembaga pendidikan Islam.
“Termasuk bisa menghimpun masukan, usul dan saran dari peserta untuk peningkatan mutu Pendidikan Islam,” tutupnya.(vera)