Pasaman, Humas--Bincang-bincang santai dilakukan Kepala Seksi Bimas Islam Hasyyunil bersama praktisi agama MUI Kabupaten Pasaman Muksinin, di ruang kerja seksi Bimas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Senin (22/7).
Dalam Obrolan Seputar Islam (OBSESI) mengenai kinerja penyuluh agama Islam, Hasyyunil mengatakan sesungguhnya banyak ruang bagi Penyuluh Agama Islam Kabupaten Pasaman untuk menciptakan inovasi yang bernilai bagi umat. Bermacam program Kementerian Agama seperti perwakafan, zakat, pendidikan dan bidang lainnya yang menjadi potensi untuk munculnya inovasi.
Hal ini dikatakan Hasyyunil, mengingat peran dan tusi penyuluh agama itu sangat penting. Dan ia sebagai perpanjangantangan Kementerian Agama.
Lanjutnya, Kemenag Kabupaten Pasaman memiliki potensi kuat untuk meningkatkan syiar agama. Dimana, telah menempatkan penyuluh baik non PNS, PPPK dan fungsional di 12 kecamatan.
Dari itu, Hasyyunil mengatakan, ruang-ruang yang banyak harus dimanfaatkan, selain rutin memberikan bimbingan terhadap kelompok binaan masing-masing, Seperti halnya, memberikan pembinaan terhadap pelajar sekolah, pedagang, juga kepada para narapidana di Rumah Tahanan Lubuk Sikaping.
Menurut Kasi Bimas, seorang penyuluh harus berfungsi kreatif dan inovatif. Tidak stagnan dengan apa yang ada. Namun, selalu melihat celah untuk meningkatkan peran dan kinerjanya. Juga, penyuluh harus mengikuti perkembangan zaman, memanfaatkan era digitalisasi sebagai media dakwah yang efektif dan modern.
Ditambahkan Muksinin. Pejabat yang juga menjabat Kepala KUA Kecamatan Lubuk Sikaping memaparkan potensi peran penyuluh agama melalui norma adat minangkabau yang ada dikenal dengan "Adat Bersandi Syara', Syara' Bersandi Kitabullah" (ABS SBK). Dari ABS SBK itu, bisa memberikan bimbingan tentang etika-etika yang perlu diterapkan setiap manusia dalam hidup dan bersosial.
Apalagi kata Muksinin, munculnya keresahan terhadap hingar bingar musik disaat pesta perkawinan, yang terkadang lari dari nilai-nilai agama bahkan adat minangkabau. Dari ini, penyuluh agama bisa masuk memberikan pembinaan terhadap masyarakat.
Muksinin mengatakan, minangkabau mengenal "sumbang duo baleh" menjadi aturan yang berisikan pengajaran etika dan moral. Jika dikaitkan dengan musik yang berisik di kala pesta, maka ini sudah terjadi pelanggaran dari "sumbang duo baleh" tersebut., Maka, disitulah peranan penyuluh agama diperlukan dengan sentuhan-sentuhan bahasa agama.
"Penyuluh bukan melarang menagadakan musik saat pesta, akan tetapi, memberikan bimbingan bagaiamana menghadirkan musik-musik yang menyejukkan, tidak berisik yang menyamankan para tamu undangan", tutur Muksinin. (Yusuf AS AZ).