Oma Fahmi: Perubahan Pola Pikir sesuai Kode Etik ASN Kemenag

Kota Solok, Humas – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kota Solok, sebuah apel gabungan digelar pada Senin (23/09/24) pagi. Apel yang dihadiri oleh seluruh pegawai Kemenag, Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh ini dilaksanakan di halaman Kantor Kemenag setempat.

Dalam sambutannya, Plt Kasi PD Pontren, Oma Fahmi, menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan kode etik ASN. "Kode etik adalah kompas bagi ASN dalam menjalankan tugas. Ia menjadi pedoman moral yang harus kita junjung tinggi dalam setiap tindakan," tegas Oma Fahmi.

Lebih lanjut, Oma Fahmi menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku ASN menjadi landasan hukum bagi seluruh ASN Kemenag dalam menjalankan tugas. "Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme kita sebagai pelayan masyarakat," imbuhnya.

Oma Fahmi berharap melalui apel gabungan ini, seluruh ASN dapat merefleksikan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam kode etik. Dengan demikian, diharapkan dapat terjadi perubahan pola pikir dan perilaku ASN menuju yang lebih baik. "Perubahan pola pikir ini sangat penting agar kita dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ujarnya.

Dengan terlaksananya apel gabungan ini, diharapkan seluruh ASN di Kemenag Kota Solok semakin berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan akuntabel. (helda)

 


Editor: Risna
Fotografer: helda