Kota Solok, Humas – Oma Fahmi, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kota Solok, menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat. Rapat tersebut berlangsung pada hari Selasa, 3 September 2024, di aula Istana Bung Hatta, Bukittinggi.
Rapat Koordinasi ini membahas mengenai optimalisasi peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra serta stakeholder dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyimpangan perilaku di boarding school dan pondok pesantren.
Menghadirkan Kepala dinas Kab/Kota se- Sumatera Barat, 35 Pimpinan pesantren, Kepala SMA?K Boarding Scholl, FKPP Kab/Kota, Kepala seksi Pd. Pontren/Pakis/Pendis Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Sosial Kab/Kota, kepala Dinas pemberdayaan Perempuan dan Anak Kab/Kota. Kegiatan diinisiasi Bidang Pemberdayaan dan perlindungan Anak ini dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Anshorullah.
Kegiatan dibuka Ketim Pd pontren dan Ma'had Aly Bidang Papkis Kanwil Kemenag Sumbar, dalam materinya Ketua Tim Pondok Pesantren dan Ma’had ‘Aly Yohanis mengenalkan tentang definisi pesantren yang harus memenuhi 5 rukun.
Dimana sebuah pondok Pesantren harus memenuhi Kriteria dan persyaratan khusus. Seperti keharusan adanya kyai, memiliki santri minimal 15 orang yang bermukim, memiliki asrama, mushalla/masjid dan melaksanakan pembelajaran kitab kuning atau Dirasah Islamiyah.
Dalam wawancara, Kepala Kemenag Kota Solok, Mustafa, menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk menjaga kualitas pendidikan dan lingkungan di lembaga pendidikan agama. “Pencegahan penyimpangan perilaku harus menjadi prioritas bersama. Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama secara efektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para santri dan siswa,” ujar Mustafa.
Sebelumnya Oma Fahmi, yang mewakili Kemenag Kota Solok, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara OPD mitra dan stakeholder dalam upaya pencegahan penyimpangan. “Kami akan terus berkoordinasi dan berkomitmen untuk melaksanakan program-program yang dapat mendukung terciptanya pendidikan yang berkualitas dan berintegritas di pondok pesantren dan boarding school,” kata Oma Fahmi.
Sebagai penutup, Oma Fahmi berharap hasil dari rapat koordinasi ini dapat segera diimplementasikan di lapangan untuk memastikan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan penyimpangan perilaku di pondok pesantren dan boarding school berjalan dengan baik. “Kami akan mengimplementasikan hasil rapat ini secara maksimal dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung tujuan tersebut,” tambahnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan kerjasama yang terjalin dapat memperkuat peran serta semua pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari perilaku menyimpang. (helda)