Batusangkar, Humas - Seluruh Madrasah Tsanawiyah (MTs) di jajaran Kemenag Tanah Datar secara serentak melangsungkan Ujian Madrasah (UM) kepada siswa kelas IX. Memantau keberlangsungan UM tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Tanah Datar H. Amril melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di hari terakhir ke MTsN 6 dan MTsN 10 Tanah Datar, Selasa (29/4).
Sesuai Keputusan Dirjen Pendis nomor 694 tahun 2025 tentang SOP Penyelenggaraan UM tahun ajaran 2024/2025, bahwa salah satu tugas Kankemenag adalah melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan UM. "Kita lakukan monev untuk memastikan UM berjalan lancar dan sesuai SOP," ujar H. Amril yang hadir bersama Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Bahrul Fahmi.
Pada SOP Kep Dirjen Pendis, rentang waktu pelaksanaan UM tingkat MTs yaitu 21 April s/d 10 Mei 2025, sementara pelaksanaan UM tingkat MTs di Kabupaten Tanah Datar berlangsung selama 7 hari pada 21 - 29 April 2025. Materi ujian terdiri dari mata pelajaran umum serta mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
Selama periode UM berlangsung, Kemenag Tanah Datar sendiri baik melalui Seksi Penmad maupun Pengawas Madrasah melakukan monev kepada sejumlah MTs. Pada hari terakhir, Kakankemenag melakukan monev pada MTsN 6 dan MTsN 10 Tanah Datar. "Kedua MTsN ini termasuk memiliki siswa yang cukup banyak. Kita gali apa kendala dan dihadapi beserta solusi yang diberikan," tambah H. Amril.
Monev di kedua MTsN berlangsung di posko UM dan menemui langsung Kepala Madrasah beserta Panitia UM. Kelancaran UM perlu dipastikan karena penyelenggaraan UM ini berbasis komputer (computer based test/CBT) dan smartphone dengan aplikasi pengunci layar. Selain itu, monev ini memastikan bahwa siswa yang tidak dapat mengikuti UM karena sakit atau alasan penting agar dapat mengikuti ujian susulan.
Kepala MTsN 6 Yulismar dan Kepala MTsN 10 Ikhwindri menyambut baik monev Kakankemenag bersama Kasi Penmad serta menyampaikan hasil UM selama periode pelaksanaan. Penyelenggaraan UM ini juga dilaporkan secara berjenjang kepada Kankemenag, Kanwil Provinsi hingga Ditjen Pendis (Direktur KSKK Madrasah). Laporan hasil monev penyelenggaraan UM akan dimanfaatkan untuk pembinaan dan perbaikan mutu pendidikan.
Disela monev tersebut, Kakankemenag turut memberi pesan terhadap Kepala Madrasah beserta Waka/Guru yang mendampingi, yaitu tentang PPDB 2025 ini. Ia berharap siswa baru yang masuk ke Madrasah melebihi siswa yang lulus. "Agar dibuat strategi PPDB bagaimana masyarakat lebih tertarik menyekolahkan anaknya di Madrasah. Silahkan juga aktif lakukan promosi ke SD/MI sekitar," pesan H. Amril. Selain itu, bila ada rencana perpisahan kelas IX nantinya, agar dilakukan di lingkungan Madrasah saja dan tanpa membebani orang tua siswa.
Menerima laporan lisan penyelenggaraan UM dari Kepala Madrasah yang dikunjungi, Kakankemenag bersyukur atas kelancaran pelaksanaan UM serta sesuai SOP, sebagai salah satu syarat penentuan kelulusan siswa. Ia berharap UM ini memberikan hasil terbaik bagi siswa kelas IX serta menjadi input Madrasah dalam mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi siswa. (Anggi)