Pejabat Kantor Kemenag Kabupaten Solok Tandatangani Perkin

Koto Baru, Humas - Pejabat pada Kantor Kemenag Kabupaten Solok menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun 2024, Senin (15/1) di aula Hubbul Wathan.

Pada kesempatan tersebut Kakan Kemenag menyampaikan Perjanjian Kinerja yang ditandatangani bukan cuma seremonial pelengkap awal tahun pada lembaga, akan tetapi merupakan uraian tanggung jawab yang direncanakan untuk kemudian diwujudkan sesuai program dan kemudian dilaporkan sesuai aturan.

"Perjanjian kinerja bukan hanya kalimat indah yang tertuang dalam lembaran kertas untuk menyenangkan hati pimpinan, akan tetapi sebuah rencana seorang ASN dalam mewujudkan visi misi lembaga yang siap diwujudkan dalam aksi yang kemudian dipertanggungkan dalam laporan," sebut H. Zulkifli.

Secara berjenjang Perkin ini akan dikerjakan dan dipertanggungjawabkan secara berjenjang, Perkinnya ASN menjadi Perkinnya Kepala Seksi, Perkinnya Kepala Seksi menjadi Perkinnya Kakan Kemenag, Perkin kakan Kemenag menjadi Perkinnya Kakanwil dan Perkinnya Kakanwil akan menjadi Perkin Menteri Agama yang akan dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada Presiden.

"Dalam implementasi Perkin setiap ASN dituntut untuk mengerjakan secara maksimal yang disertai inovasi dan teknologi sebagai wujud penerapan digitalisasi dilingkup Kementerian Agama sebagaimana program Menteri Agama dalam memajukan lembaga ikhlas beramal ini," ulas Kakan Kemenag.

Disampaikan juga, dalam penerapan Perkin menjadi kinerja, baik itu perencanaan, proses sampai pelaporan sudah dicatatkan secara digital dama aplikasi sebagai upaya kinerja yang terencana, terarah dan terukur, maka setiap ASN dalam melakukan pekerjaannya wajib melakukan pekerjaan secara digitalisasi ini.

Menutup arahannya, Kakan Kemenag menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja yang ditandatangani akan dievaluasi secara periodik sebelum disahkan sebagai laporan tahun di akhir Desember nanti.

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja dilingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok dimulai oleh Kasubbag Tata Usaha H. Fuadi Nawawi diikuti oleh Kepala Seksi dan Penyenyelengga Syariah, serta Kepala Madarasah Ibtidaiyah Negeri. Fendi


Editor: -
Fotografer: -