Kota Solok, Humas --- Prosesi ijab qabul pada pernikahan merupakan momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh pengantin dan keluarga, sebagai saksi pernikahan yang sah baik menurut undang-undang maupun syariat Islam. Kantor Urusan Agama (KUA) Lubuk Sikarah memberikan pelayanan penuh untuk memastikan bahwa pernikahan berlangsung sesuai dengan regulasi dan syariat Islam.
Pada Kamis, 16 Januari 2025, pelaksanaan ijab qabul antara Ade Candra dan Dia Vitaloka berlangsung dengan penuh hikmat. Prosesi tersebut dilakukan di hadapan wali nikah, Yusman, selaku ayah kandung dari pengantin wanita, serta dua orang saksi dari kedua keluarga. Ijab qabul yang dilaksanakan dengan nuansa kesederhanaan namun penuh makna ini berlangsung dengan suasana yang sangat khidmat dan sahdu.
Pakaian pengantin yang bernuansa putih ping turut menambah kesahduan dalam pelaksanaan akad nikah yang dipandu oleh Novri Hutri, Penghulu KUA Lubuk Sikarah. "Semoga pasangan suami istri yang telah sah secara undang-undang dan syariat ini akan mengarungi bahtera rumah tangga dengan penuh kebahagiaan," ujar Novri Hutri dalam sambutannya.
Acara akad nikah yang digelar di Rumah Anak Daro milik Dia Vitaloka di Parak Kataping, Kelurahan Aro IV Korong ini ditutup dengan penyerahan buku nikah secara langsung kepada pengantin dan pembacaan sighat taklik oleh pengantin pria, Ade Candra. Kegiatan ini berjalan lancar dan penuh kebahagiaan, menyaksikan dimulainya perjalanan hidup baru bagi pasangan pengantin. (helda)