Pembentukan Pengurus BWI Kota Solok: Momen Penting untuk Pembangunan Sosial

Kota Solok, Humas Kemenag – Dalam acara yang penuh khidmat dan antusias, Kota Solok resmi membentuk pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Solok pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2024 di Aula Kantor Kemenag setempat.  Acara dihadiri perwakilan masyarakat, pejabat pemerintah, serta perwakilan dari pengurus lama Badan Wakaf Indonesia Kota Solok dan unsur Kemenag Kota solok.

 

Walikota Solok,yang diwakili Asisten I, H. Nova Elfino dalam sambutannya menyampaikan disebabkan masa kepegurusan BWI yang lama sudah habis masa jabatannya maka akan dibentuk kepengurusan yang baru, "Pembentukan pengurus BWI Kota Solok adalah langkah strategis yang kami ambil untuk memastikan bahwa potensi wakaf di kota ini dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal. Kami berharap pengurus yang baru dibentuk  dapat menjalankan tugas ini dengan penuh dedikasi dan integritas," ujar Nova Elfino.

 

Sebagai ketua pelaksana kegiatan H. Mustafa menyampaikan syarat terpiihnya pengurus BWI Kota Solok sesuai dengan  Peratutan BWI No. 2 Tahun  2021 yaitu: warga Negara Indonesia, Beragama Islam, Dewasa, Mampu secara jasmani dan rohani, Tidak terhalang melakukan perbuatan hukum, Memiliki pengetahuan, kemampuan, dan/atau pengalaman di bidang perwakafan dan/atau ekonomi, khususnya di bidang ekonomi syariah;dan mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengembangkan perwakafan nasional.

 

Lebih lanjut H. Mustafa mengatakan dalam pembentukan pengurus BWI harus ada unsur Pemerintah Daerah, unsur MUI, unsur dari Kementerian Agama,dan  unsur pengurus BWI yang lama.

 

Sistem yang diambil dalam pembentukan pengurus BWI memakai system Formatur dengan mengutus perwakilan dari Pemda Kota Solok Kabag Kesra, unsur tokoh agama, ketua MUI, unsur Kemenag, Penyelenggara Zawa, unsur Masyarakat Alimar khatib dengan ketua Formatur Kepala Kantor Kementerian Agama Kota solok

 

Sebagai penutup, acara diakhiri dengan doa bersama. Dengan terbentuknya pengurus baru BWI  periode 2024 – 2027 di Kota Solok, diharapkan pengelolaan wakaf akan semakin terarah dan berdampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. pentingnya pengelolaan wakaf sebagai instrumen untuk mendukung pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat. (helda)


Fotografer: Helda