Pembinaan di Tanah Datar, Mahyudin: Kemenag Bertanggung Jawab terhadap Kehidupan Beragama Masyarakat ​​​​​​​

Batusangkar, Humas--Sebagai ASN yang bertugas di Kementerian Agama, ada hirarki yang harus dijalankan. Kemenag memiliki struktur organisasi harus dipatuhi . Dalam melaksanakan tugas, ASN harus berpedoman kepada struktur, tidak bisa keluar dari sana.

Hal ini ditekankan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Mahyudin saat memberikan pembinaan kepada rtusan ASN jajaran Kantor Kemenag Tanah Datar, Rabu (29/11).

Diakui Kakanwil, Kementerian Agama memiliki Satuan Kerja (Satker) terbanyak dan terbesar dunia akhirat. Mulai dari Kemenag Pusat, Kanwil, kabupaten kota, madrasah, dan Kantor Urusan Agama (KUA).

“Secara luas, kita bertanggungjawab terhadap kehidupan beragama masyarakat. Baik dan buruknya keberagamaan dan pemahaman masyarakat terhadap agamanya menjadi tanggungjawab Kementerian Agama,” ungkap Kakanwil.

Oleh karena itu, Kakanwil berharap, melalui Penyuluh Agam Islam yang tersebar di setiap kecamatan bisa menjalankan fungsi itu dengan baik. Karena Penyuluh perpanjangan tangan Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Penyuluh itu, terdiri dari kata suluh yang artinya terang. Ini mengandung makna semua yang gelap harus diterangi. Jika ada yang melakukan penyakit masyarakat seperti judi, minuman keras dan sejenisnya tentu menjadi tanggungjawab penyuluh,” tekan Mahyudin.

Kakanwil yang baru dilantik satu bulan lalu itu, meminta Kepala Kemenag, Kasi, KUA serta penyuluh melakukan koordinasi dengan stake holder yang berkaitan dengan pemberantasan pekat (penyakit masyarakat).

“Penyuluh tentu tidak akan punya kekuatan dan keberania penuh dalam memerangi judi misalnya. Karena tidak semua masyarakat bisa menerima dakwah dengan baik. Untuk bisa melaksanakan tugas penyuluh harus bekerja sama dengan aparat keamanan,” jelas Kakanwil

“Lakukan koordinator yang baik, lakukan sinergi dengan aparat keamanan, gandeng mereka untuk memberantas pekat. Karena ini melanggar hukum, maka juga akan ditindak secara hukum, maka tugas kita terbantu,” sambung Mahyudin penuh harap.

Ditegaskan putra Kampar, Riau ini, koordinasi dan sinergi inilah yang disebut dengan kerja secara terstruktur. “Tidak pekerjaan yang akan terselesaikan dengan baik tanpa adanya struktur dan sinergi lintas sektoral,” pungkas Mahyudin.

Turut hadir Ketua Dharma Wanita, Rosnimar Mahyudin, Kepala Bidang Penmad, Hendri Pani Dias, Kepala Bidang Papkis Naharudin, Kakan Kemenag Tanah Datar, Amril, Kasubbag TU, Kasi, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Penghulu dan Penyuluh se Kabupaten Tanah Datar. Rinarisna


Editor: -
Fotografer: -