Padang, Humas - Pemerintah Kota Padang, bekerja sama dengan Kementerian Agama, telah meluncurkan inisiatif baru untuk memudahkan aparatur sipil negara (ASN) dalam berwakaf, khususnya melalui wakaf uang. Inovasi ini memungkinkan ASN untuk melakukan wakaf dengan lebih praktis melalui penggunaan barcode dan tautan yang disediakan oleh Bank Nagari Syariah, yang dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Padang.
Peluncuran program ini dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, dalam acara Wirid Bulanan yang diadakan di Masjid Agung Nurul Iman pada Jumat, 1 November 2024. Yosefriawan menegaskan komitmen Pemko Padang untuk mengembangkan potensi wakaf, serta menyoroti penobatan Padang sebagai "Kota Wakaf" oleh Kementerian Agama pada 16 Juli 2024.
"Kota Wakaf adalah program yang bertujuan untuk memberdayakan dan mengelola harta benda wakaf melalui kolaborasi antara BWI, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat," jelas Yosefriawan.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi, menjelaskan bahwa pelaksanaan wakaf uang kini bisa dilakukan dengan mudah menggunakan fasilitas yang disediakan oleh Bank Nagari Syariah. Ia menyatakan bahwa antusiasme masyarakat Kota Padang dalam berwakaf sangat tinggi, dan gerakan ini adalah langkah konkret untuk mengoptimalkan predikat Kota Wakaf.
Ustazah Dr. Muslimah, Bendahara BWI Sumatera Barat, dalam tausiahnya, menggarisbawahi pentingnya wakaf dalam Islam. Ia menjelaskan bahwa wakaf memiliki keunikan tersendiri dibandingkan zakat, infak, dan sedekah, karena manfaatnya bersifat berkelanjutan hingga generasi mendatang. Muslimah menekankan bahwa pahala dari wakaf terus mengalir, bahkan setelah wakif meninggal dunia.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk perwakilan Pj Wali Kota, Kepala Kemenag Kota Padang, serta ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemko Padang. Diharapkan, melalui gerakan ini, masyarakat dapat lebih aktif berkontribusi dalam pengembangan dan pemberdayaan wakaf di Kota Padang.(harris tj)