Padang Panjang, Humas_Sebagai tindak lanjut dari penandatangan Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun 2025 bersama seluruh pimpinan Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar pada Senin (23/12/2024), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, H. Mukhlis M didampingi Kasubbag TU H. Suarman langsung melaksanakan persiapan program dan Anggaran Tahun 2025 pada seluruh kepala madrasah Negeri se Kota Padang Panjang. Selasa (02/01/2025).
Dilaksanakan diruang serbaguna PLHUT Padang Panjang, Kakankemenag menuturkan bahwa penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu tahapan dalam mewujudkan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah. Hal ini wajib dilaksanakan Kementerian/Lembaga sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
H. Mukhlis menyatakan bahwa Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
“Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja tahun 2025. Terukur tentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia," ujar Kakankemenag.
Kakankemenag juga menekankan beberapa hal penting dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
“Diharapkan kepada semua pihak terkait segera menindaklanjuti dan berkomitmen dalam menjalankan segala poin yang telah ditandatangani,” harapnya.
"Tentunya juga dengan penuh rasa tanggung jawab demi kemajuan organisasi yang kita cintai bersama." pungkasnya.
Hadir seluruh pejabat, JFT dan JFU dalam kegiatan ini bersama Kepala Madrasah se Kota Padang Panjang.
(apip)