Pendampingan PSP dan Penghapusan BMN se Kota Padang Panjang-Bukittinggi

Padang Panjang, Humas_Kakankemenag Kota Padang Panjang diwakili Kasubbag TU H. Suarman membuka secara resmi pendampingan pelaksanaan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Penghapusan BMN se Kota Padang Panjang dan Bukittinggi, Kamis (21/03/2024).

 

Dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kota Padang Panjang, hadir 18 peserta Pengelola Barang Milik Negara (BMN) dilingkungan Kankemenag Kota Padang Panjang dan Kankemenag Kota Bukittinggi.

 

H. Suarman menyampaikan kepada seluruh peserta pendampingan, agar mengikuti kegiatan secara paripurna.

 

"Walaupun dalam kondisi Ramadhan, mari ikuti kegiatan dengan seksama agar terwujud pengelolaan BMN sesuai regulasi," ujarnya.

 

Sementara itu Tim BMN dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.

 

“Merupakan program dukungan Manajemen Pembinaan Administrasi Umum, maka dilaksanakan pendampingan pelaksanaan PSP dan Penghapusan BMN pada satker di lingkungan Kemenag Kabupaten/Kota se Sumatera Barat,” ujar Eri (Tim BMN Kanwil).

 

 

“Ini merupakan kegiatan pendampingan, pembinaan, sekaligus kolaborasi  dan percepatan untuk terwujudnya pengelolaan BMN yang regulatif,” pungkasnya.

 

Tim Kanwil juga berharap setelah pendampingan ini terwujud pengelolaan BMN yang sesuai dengan aturan dan regulasi terkini.

 

Setelah dibuka secara resmi oleh Kasubbag TU dilanjutkan dengan pendampingan berdasarkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana. (Adi)


Editor: Supriadi
Fotografer: Supriadi