Bukittinggi, Humas--Dalam rangka memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Bimas Islam gelar kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Operasional Pokja Kampung Moderasi Beragama, Kamis 27 Juni 2024.
Pengembangan Kampung Moderasi Beragama yang digelar di dua tempat yaitu Aula Kantor Lurah Gulai Bancah Kec. Mandiangin Koto Selayan dan Aula Kantor Lurah Belakang Balok Kec. Belakang Balok Kota Bukittinggi. Diawali dengan pembukaan oleh Plt. Kakan Kemenag, Hj. Tri Andriani Djusair didampingi Kasi Bimas Islam, H. Zulfikar dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Media Eka Putra dari BDK Padang, Muhammad Fajri dan Syaiful Akhyar dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat serta Muhammad Taufik dari Rumah Moderasi Beragama Sumatera Barat.
Kegiatan ini melibatkan pihak Pokja kelurahan yang menjadi lokus penetapan KMB, serta stakeholder yang terdiri dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta organisasi Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Bukittinggi.
Kasi Bimas Islam H. Zulfikar mengatakan kegiatan untuk menindaklanjuti program Kampung Moderasi Beragama (KMB).
"tujuan dibentuknya kampung moderasi beragama adalah untuk meningkatkan indeks kerukunan beragama di Kota Bukittinggi. Kita berharap melalui pengembangan kampung moderasi beragama ini dapat memberikan pengayaan tentang pentingnya memperkuat toleransi beragama.
Selanjutnya kata H. Zulfikar mengatakan, Keberadaan Kampung Moderasi Beragama yang diinisiasi Kementerian Agama itu adalah bentuk upaya menjaga kerukunan antar umat beragama di daerah dan memupuk nilai-nilai toleransi ditengah keberagaman dalam masyarakat.
Kepala Seksi Bimas Islam ini berharap upaya pengembangan kampung moderasi beragama ini terus digenjot oleh semua pihak, agar kedepan dua kelurahan yang dijadikan kampung moderasi ini menjadi sampel bagi kelurahan lain dalam menjaga kerukunan intern dan antar umat beragama di Kota Bukittinggi. Pengembangan KMB ini akan dilakukan oleh IPARI yang akan bertugas dilapangan, dengan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan, baik itu pendampingan dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pengembangan Kampung Moderasi Beragama.
Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menyampaikan bahwa Kampung Moderasi Beragama adalah sebuah konsep yang muncul di Indonesia untuk mewujudkan kehidupan beragama yang moderat dan harmonis dalam masyarakat.
“Moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas kementerian agama dalam mewujudkan visi misi kementerian agama.Tujuannya untuk mengukuhkan toleransi, kerukunan dan harmonisasi sosial masyarakat ditengah-tengah keberagaman bangsa indonesia beragam suku bangsa, budaya dan agama. Peran agen moderasi beragama penting dan salah satu kata kunci. Adapun tujuan pengembangan Kampung Moderasi ini untuk menciptakan lingkungan yang saling menghormati perbedaan agama, saling toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinnekaan,” ujarnya.
“Didalam Kampung Moderasi Beragama, kita mengedepankan pendekatan inklusif dan dialog antar umat beragama. Warga beragama yang berbeda hidup berdampingan dengan damai, saling menghormati, dan bekerja sama dalam kegiatan sosial dan budaya. Program pengembangan Kampung Moderasi Beragama adalah bentuk kegiatan berupa diskusi (dialog), kajian untuk kelompok Milenial, serta mengumpulkan data dan informasi terkait Moderasi Beragama,” tukasnya. (Syafrial)