Penghulu dan Penyuluh PPPK Kemenag Kab. Solok Dibekali Ilmu Kehumasan

Koto Baru, Humas - Penghulu dan Penyuluh Agama Islam (PAI)  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Solok menerima pembekalan ilmu kehumasan, Kamis (31/8) di aula Hubbul Wathan.

Kegiatan ini bagian dari Orientasi penghulu dan Penyuluh Agama Islam yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian pada Kantor Kemenag Kabupaten Solok, sebelum memulai tugas sesuai SK yang diterima pada 15 Agustus 2023 lalu.

Sebagai nara sumber dalam sesi ini adalah Zulhafendi, SE, fungsional Pranata Humas Ahli Muda pada Kantor Kemenag Kabupaten Solok. Mengawali paparannya peraih Humas Terbaik Kanwil Kemenag Sumbar pada 2015 dan 2016 lalu ini menguraikan tentang peran dan fungsi Humas bagi lembaga pemerintah.

"Meski bapak ibuk ditugasi sebagai penyuluh agama dan penghulu, namun sebagai ASN kementerian Agama juga berkewajiban menyampaikan program-program Kemenag kepada masyarakat terutama terkait dengan Tupoksi masing-masing, misalnya Penghulu dengan program pernikahan sementara penyuluh lebih luas lagi jangkauannya," papar Zulhafendi.

Dalam kesempatan tersebut peserta juga dibekali dengan komunikasi lisan dan tulisan dalam menyampaikan program Kementerian Agama kepada masyarakat melalui berbagai media seperti media online, media cetak dan media sosial.

"Saat kita menggunakan komunikasi di media sosial, ada beberapa perbedaan dengan komunikasi lisan didalam forum maupun mimbar, namun pada hakekatnya adalah menyampaikan pesan Kemenag kepada masyarakat," ulas Zulhafendi.

Dalam pertemuan yang juga diisi dengan diskusi ini, dibahas juga tentang undang-undang ITE dan peraturan lain yang mengatur etika ASN menggunakan sosial, baik membuat postingan maupun mengomentari postingan netizen lain, yang mungkin saja berpotensi menjadi polemik hukum.

Menutup pertemuan ini, selaku Pranata Humas, Zulhafendi mengajak para PPPK Kementerian Agama untuk ikut mensosialisasikan program Kemenag melalaui media sosial serta aktif berliterasi dengan memanfaat situs resmi Kementerian Agama. Hendri

 


Editor: -
Fotografer: -