Pengukuhan Agen Perubahan Kankemenag Kota Payakumbuh

Payakumbuh,Humas--Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh H. Joben, di Aula Kantor setempat mengukuhkan tiga orang agen perubahan Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh,Rabu (26/6/2024).

Kegiatan pengukuhan tersebut dihadiri seluruh Kasi dan Penyelenggara,Kepala KUA Kecamatan,Kepala Madrasah serta ASN dijajaran Kankemenag Kota Payakumbuh.

Adapun tiga orang agen perubahan terpilih tersebut adalah Mukti Ali (Pengawas PAI Sekolah Umum SMA/SMK),Hj. Diana Bako (Fungsional Arsiparis) dan H. Jufrimal (Kasi Pendidikan Madrasah).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh H. Joben dalam sambutannya mengatakan bahwa tiga orang agen perubahan yang baru saja dikukuhkan ini merupakan orang-orang pilihan dan dianggap cakap dan mempunyai kompetensi  serta mempunyai tanggung jawab besar dalam melakukan perubahan pada Kankemenag Kota Payakumbuh.

"Satu sisi agen perubahan merupakan jabatan yang mulia dan disatu sisi agen perubahan mempunyai tugas yang cukup besar dan menjadi role model atau panutan dan contoh teladan bagi pegawai Kementerian Agama Kota Payakumbuh dalam mengubah pola pikir yang berorintasi pada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,"ungkapnya.

Peran agen perubahan sangat diperlukan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih,pungkas Joben.

Sebagai informasi,tiga orang agen perubahan tersebut dipilih dari hasil polling yang dilakukan terhadap seluruh ASN dijajaran Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh beberapa hari yang lalu.(Algeri)


Editor: -
Fotografer: Busra Algeri