Padang, Humas Kemenag Sumbar – Plt Kakanwil Kementerian Agama Sumatera Barat Edison, menekankan bahwa integritas moral dan pertanggungjawaban kepada Allah SWT merupakan pondasi terpenting bagi seorang Auditor Halal. Hal ini disampaikannya saat membuka acara “Peningkatan Mutu Auditor Halal pada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)” yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Pusat, di Pangeran Beach Hotel, Padang, Selasa (23/09/25).
Edison menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJPH yang memilih Sumbar sebagai tuan rumah pelatihan strategis ini. “Ini adalah sebuah penghargaan dan kesempatan berharga untuk bersilaturahmi serta saling berbagi pengetahuan guna meningkatkan kompetensi auditor halal,” ujar Ketua Satgas Halal Sumbar tersebut.
Dalam sambutannya, Edison mengaku bangga dengan formulasi hukum positif dan syari’ah yang di Indonesia.Ia mengajak seluruh peserta bersyukur karena Indonesia telah mampu memformulasikan nilai-nilai syariah dari Al-Qur'an dan Hadits ke dalam hukum positif.
“Kita patut bangga, kajian-kajian fikih seperti Al-Khallaq (halal-haram) telah diwujudkan dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal Nomor 33 Tahun 2014, UU Zakat, UU Wakaf, dan sekarang ada Kementerian Haji dan Umrah,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kebijakan pemisahan BPJPH dari Kementerian Agama. Menurutnya, langkah ini memberikan dampak positif yang signifikan.
“Dengan menjadi badan setingkat kementerian, ruang gerak BPJPH lebih maksimal untuk mengakselerasi sertifikasi halal mandatori, sehingga konsumen Muslim Indonesia betul-betul terlindungi,” tambah Edison.
Edison mengakui bahwa tugas auditor halal tidaklah ringan. Mereka harus bertanggung jawab untuk memastikan kehalalan seluruh proses produksi, mulai dari bahan baku, fasilitas, hingga produk akhir.
“Keputusan auditor ini akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan sertifikat. Karena itu, selain kompetensi teknis, integritas adalah kunci utama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edison menegaskan bahwa pertanggungjawaban tertinggi seorang auditor bukanlah kepada atasan atau lembaga, melainkan kepada Allah SWT.
“Kami yakin dengan integritas auditor di Sumbar. Secara kultural dan syar’i, kita memiliki komitmen kuat untuk bertanggung jawab langsung kepada Sang Khalik,” katanya.
Meski secara kelembagaan sudah terpisah, Edison menegaskan dukungan Kemenag dan pentingnya edukasi halal sejak dini bahwa Kementerian Agama tetap memberikan dukungan penuh.
Dukungan ini diwujudkan melalui sosialisasi dan akselerasi halal oleh para penyuluh agama di seluruh kecamatan, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membangun ekosistem halal yang kuat.
Edison juga menyoroti pentingnya edukasi halal sejak usia dini. “PR kita ke depan adalah mengenalkan konsep jaminan halal sejak pendidikan dasar. Harapannya, ketika anak-anak berbelanja, di samping memilih kesukaannya, mereka juga sudah kritis memastikan kehalalan produk. Ini adalah hal positif yang harus kita kembangkan,” pungkasnya.
Di akhir arahan, Edison berharap kegiatan ini dapat berlangsung efektif dan menghasilkan auditor-auditor halal yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi, sehingga benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Tesya Ekawati menuturkan gelaran Pelatihan Mutu Auditor Halal, Wadah Diskusi dan Update Regulasi Terkini guna meningkatkan kualitas dan keseragaman pemahaman dalam proses sertifikasi halal.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyelenggarakan kegiatan “Peningkatan Mutu Auditor Halal pada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)” di Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan yang diikuti oleh 25 peserta ini bertujuan memperkuat kapasitas auditor dalam pemeriksaan kehalalan produk dan mengupdate pengetahuan tentang regulasi terbaru.
Dalam laporan yang dibacakan Tesya Ekawati, Analis Pelayanan mewakili Direktur Bina JPH, disampaikan bahwa acara ini memiliki dua tujuan strategis.
Pertama, untuk meningkatkan mutu pemahaman auditor halal LPH di Sumbar mengenai tata cara pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk, termasuk Pembiayaan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (PPH). Kedua, kegiatan ini menjadi wadah diskusi dan menjalin silaturahmi antar auditor lintas LPH.
“Kegiatan ini kami harap dapat memperkaya wawasan dan menyamakan persepsi para auditor halal, yang merupakan ujung tombak dalam menjamin kehalalan sebuah produk,” ujar Tesya mewakili Direktur Bina JPH.
Dalam Laporannya Ketua panitia menyebutkan, kegiatan ini diikuti secara antusias oleh 19 orang auditor yang mewakili LPH Utama dan Pratama yang berdomisili di Sumbar, serta 6 orang perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat.
Kehadiran perwakilan Kanwil Kemenag menunjukkan komitmen kuat sinergi antar institusi dalam penguatan ekosistem halal di daerah.
Untuk memastikan kualitas materi, BPJPH menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya. Materi teknis disampaikan langsung oleh praktisi dari LPH, yaitu Rimelda Ridwan dari LPH BPSPJI Padang dan Muhammad Nur Alatif dari LPH Bersama Halal Madani. Sementara, update regulasi terkini disampaikan oleh Lady Yulia dari BPJPH Pusat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh H Ikrar Abdi Sekretaris Satgas Layanan JPH Kanwil Kemenag Sumbar, Burhan (Arsiparis Ahli Pertama), dan Nurgina Gina (Analis Kebijakan Ahli Muda), yang menegaskan dukungan penuh terhadap terselenggaranya acara ini.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, ia sangat mengharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam mutu audit halal di Sumatera Barat. Sehingga pada akhirnya akan mempercepat dan mempermudah akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha, serta memberikan jaminan keamanan bagi konsumen Muslim.(vera)