Penyerahan SK Izin Operasional LAZ Adzkia Padang

Padang, Humas -- Dalam upaya mendukung pengelolaan zakat yang profesional dan amanah, Kementerian Agama Propinsi Sumatera Barat  menyerahkan Surat Keputusan (SK) izin operasional Lembaga Amil Zakat  Skala Kota Padang kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) Adzkia Padang pada tanggal 24 Januari 2025 di Kantor LAZ Adzkia yang beralamat di Jalan Taratak Paneh No. 7 Kuranji Padang. 

Kabid Penaiszawa yang diwakili oleh H. Alfajri Ketua Tim Pemberdayaan Zakat  atas nama Kakanwil 
Menyerahkan Surat Keputusan  Izin Operasional Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Kota Padang dan Pembinaan  kepada LAZ Adzkia, yang sebelumnya LAZ Adzkia ini telah dilakukan verifikasi oleh Tim yang dikomandai langsung oleh Kabid Penaiszawa H. Yufrizal.

Surat Keputusan Kakanwil ini diterima langsung oleh H. Akmal Syafar, Ketua Yayasan LAZ Adzkia, disaksikan oleh Pendiri, Pembina, Pengelola LAZ Adzkia Padang dan dari Kanwil Kemenag Sumbar Ketua Tim Kerja Kemitraan umat, publikasi dakwah, Siaran Keagamaan dan Sistem Informasi Yesfi Mira Andria.
 
Dalam sambutannya, pembina Lembaga Amil Zakat Adzkia H. Muhardanus, MH, Dt. Sampono Kayo mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari semua pihak sehingga Lembaga Amil Zakat Adzkia bisa memenuhi segala persyaratan untuk bisa menjadi Lembaga pengelola zakat yang sesuai dengan aturan yang ada yang sesuai dengan undang-undang. 

Sementara itu ketua Tim pemberdayaan Zakat Kemenag Proponsi Sumatera Barat H. Alfajri menegaskan pentingnya legalitas bagi lembaga pengelola zakat. "Dengan diterbitkannya SK ini, diharapkan LAZ dapat menjalankan tugasnya dengan lebih transparan, akuntabel, dan berdaya guna dalam melayani umat, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

H. Akmal Syafar,LC, MA,  Ketua Yayasan LAZ Adzkia , menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama untuk mengelola Lembaga Amil Zakat ini. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan memastikan setiap dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,turur  ustadz Akmal. 

Setelah penyerahan SK Lembaga Amil Zakat Adzkia, Ketua Tim pemberdayaan Zakat kementerian Agama propinsi Sumatera Barat juga melakukan pembinaan kepada pengelola LAZ Adzkia. (YMA)


Editor: YMA
Fotografer: Mira