Kota Solok, Humas – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan efisiensi pelayanan publik, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) mutasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kota Solok. Acara penyerahan SK berlangsung di Halaman Kantor Kemenag Kota Solok pada hari Rabu, 4 September 2024.
Kepala kantor Kementerian Agama Kota Solok, Mustafa dalam wawancara, menyampaikan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat tim, memaksimalkan potensi, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi ini bukan hanya sekedar perpindahan tugas, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk penyegaran dan pengembangan karier ASN. Harapannya, setiap individu dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan berkontribusi lebih baik dalam memajukan Kementerian Agama Kota Solok,” ujar Mustafa.
Sebanyak 2 ASN menerima SK mutasi, dengan penempatan di Satker. Acara ini juga diisi dengan penyerahan langsung SK oleh Plh.Kepala Kemenag Kota Solok, Kasubbag TU didampingi Analai Kepegawai, kepada ASN yang bersangkutan. Setiap ASN yang menerima SK mutasi tampak antusias dan siap menghadapi tantangan baru di tempat tugas yang baru.
Plh. Kepala Kemenag Kota Solok, Muhibut Tibri, menambahkan bahwa proses mutasi ini dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi. “Kami berharap ASN yang baru ditempatkan dapat beradaptasi dengan cepat dan membawa dampak positif bagi lingkungan kerjanya,” jelas Muhibut Tibri..
Penyerahan SK mutasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk penyegaran dan peningkatan kualitas kerja di Kemenag Kota Solok. Dengan adanya penyegaran ini, diharapkan setiap ASN dapat lebih termotivasi dan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat.
Adapun ASN yang menerima SK Mutasi, Jamaris, yang biasa di Zawa, mutasi ke Bimas Islam, Abral Hakim, biasa di PHU, mutasi ke Zawa. Acara dihadiri seluruh pejabat struktural dan ASN yang terlibat dalam mutasi. (helda)